Berita

Fary Djemy Francis/Net

Politik

Perlindungan Ojek Online Belum Ada, Gerindra: Pemerintah Takut Pada Aplikator?

SELASA, 24 APRIL 2018 | 23:46 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djemy Francis mengaku heran dengan sikap pemerintah yang belum mengeluarkan payung hukum untuk melindungi pengendara ojek online.


Ia bahkan mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap pengendara ojek online, sebab sudah berjalan tiga tahun pemerintah belum mengeluarkan aturan perlindungan ojek online dari pemilik aplikasi.

"Apakah pemerintah takut terhadap aplikator ini, siapa sih aplikator ini sebenarnya?" ujar Fary dalam Diskusi Froum Legislasi dengan tema 'Solusi Ojek Online, Revisi UU LLAJ atau Perpres?" di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/4).


Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini juga meminta pemerintah ikut hadir dalam setiap diskusi mengenai payung hukum terhadap pengendara ojek online. Terlebih mengenai kenaikan tarif pemerintah juga belum menentukan angka yang bisa disepakati.

Ia juga turut menyampaikan kekecewaan para pengendara ojek online yang mengaku telah bertemu dan dijanjikan kepastian perlindungan oleh Presiden Joko Widodo.

"Mereka sudah bertemu dengan Presiden Jokowi bahkan sudah dijanjikan bahwa ini (payung hukum) bisa selesai tetapi setelah itu tidak ada juga follow up nya dan tidak ada langkah-langkah strategis yang akhirnya mereka melakukan demonstrasi kemarin itu," ujar Fery.

Lebih lanjut Fery mengharapkan agar revisi UU maupun payung hukum yang dibuat bisa memperhitungkan azas perekonomian kekeluargaan yang sudah tertera dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Teman-teman pengendara ojek ini merasa mereka tidak berdaya, semua penetapan, semua aturan itu diatur oleh perusahaan aplikator, ini prinsip negara harus hadir, intinya kita punya azas ekonomi kekeluargaan dan kalau itu dilanggar siapapun pemerintah harus menindaknya," paparnya. [nes]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya