Berita

Anwar Budiman (tengah)/Net

Hukum

Praktisi Hukum: Vonis Setya Novanto Penuhi Rasa Keadilan

SELASA, 24 APRIL 2018 | 17:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada kepada mantan Ketua DPR Setya Novanto dinilai sudah memenuhi rasa keadilan.

"Sebagai pejabat negara, hukuman 15 tahun penjara itu sudah wajar dan sesuai dengan asas keadilan," kata praktisi hukum Anwar Budiman di Jakarta, Selasa (24/4).

Novanto terbukti terlibat secara bersama-sama dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik. Hak politik mantan ketum Partai Golkar itu juga dicabut selama lima tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan.


Selain afek jera, lanjut Anwar, hukuman yang mendekati maksimal dari tuntutan jaksa KPK 16 tahun penjara terhadap mantan pejabat negara seperti Novanto diperlukan untuk menciptakan shock therapy bagi pejabat lain yang sedang coba-coba untuk korupsi.

"Pejabat lain tentu akan berpikir dua kali lipat bila mau korupsi," ujar pria low profile yang pada 2 Mei nanti akan dikukuhkan sebagai doktor hukum di Universitas Krisnadwipayana Jakarta.

"Sebagai pejabat yang waktu itu powerfull (sangat berkuasa), bisa jadi kalau tidak ketahuan apa yang dia terima akan lebih besar dari yang selama ini disangkakan," lanjut Anwar menambahkan.

Anwar kemudian menyarankan Novanto tidak mengajukan banding. Dia khawatr, kalau banding vonisnya malah akan lebih berat.

"Mungkin di PT akan lebih ringan, tapi di MA bisa jadi diperberat. Lihat saja putusan-putusan kasasi sejumlah terdakwa korupsi lainnya," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya