Berita

Adang Sudrajat/Net

Politik

Tanpa TKA Sekalipun, Nilai Tawar Tenaga Kerja Indonesia Sudah Rendah

SELASA, 24 APRIL 2018 | 06:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menggenjot arus masuk modal dengan mengorbankan sisi pembangunan kemanusiaan bukan sebuah pilihan yang cerdas.

Begitu kata anggota Komisi IX DPR RI, dokter Adang Sudrajat menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kata dia, tanpa adanya TKA sekalipun, nilai tawar tenaga kerja Indonesia sudah rendah. Sebab, bangsa ini sudah dibanjiri oleh angkatan kerja.


"Negara ini karena banjir tenaga kerja, membuat kondisi pengendalian lapangan kerja sepenuhnya ada di tangan para pemberi kerja. Inilah yang membuat rendahnya nilai tawar pekerja Indonesia. Dengan kondisi yang rumit ini, maka kedudukan pemerintah sebagai regulator aturan ketenagakerjaan menjadi sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (24/4).

Adang mengatakan Perpres TKA lebih banyak memberi kebaikan dan kepentingan pada pembawa modal dari luar. Peraturan ini telah memberikan keleluasaaan investor untuk membawa TKA. Sehingga dikhawatirkan perlindungan terhadap angkatan kerja tanah air tidak ada.

"Tenaga kerja negara kita saat ini telah dihadapkan pada pilihan bekerja tapi dengan kehilangan harga diri, atau tidak bekerja tapi kehilangan daya beli. Ini sebuah pilihan yang bukan untuk dipilih," tukasnya.

Lebih lanjut, Adang melihat pemerintah lebih condong sebagai pelindung para investor dengan mengabaikan kepentingan para pekerja. Padahal, pemerinta diamanahkan UUD 1945 untuk memberikan kesempatan bekerja yang layak bagi rakyat. 

"Bila penyelenggara negara tidak sanggup lagi melaksanakan amanat konstitusi dan berjalan tanpa koreksi, maka negara ini akan kehilangan harga diri di hadapan rakyatnya sendiri," pungkas Adang. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya