Berita

Foto : Kemnaker

Aksi Sosial Menaker Dan Kehebohan Ibu-ibu

SENIN, 23 APRIL 2018 | 18:59 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Saat menghadiri aksi sosial di Perumahan Kemang Pratama Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/4). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri disambut heboh ibu-ibu.

Kedatangan Menaker langsung menjadi bahan swafoto (wefie) ibu-ibu yang sudah mengantri.

Menaker tampak happy saat diminta menyumbangkan suara menyanyikan beberapa lagu dengan memainkan alat musik drum.


Seusai mengisi acara aksi sosial, Menaker Hanif kembali memberikan penjelasan terkait Perpres Nomor 20 Tahun 2018 terkait penggunaan tenaga kerja asing kepada para awak media yang hadir meliput aksi sosial.

"Saya minta masyarakat tidak salah paham. Karena perpres itu tidak membebaskan TKA. Perpres itu hanya memudahkan dari sisi prosedur dan mekanisme birokrasinya. Misalnya kalau ngurus ijin bisa seminggu kenapa sih harus sebulan," kata Hanif

Sebenarnya perpres terkait TKA itu, kata Hanif, lebih mengatur tentang teknis administrasinya agar lebih cepat dan efisien. Hal ini diperlukan agar tidak menghambat investasi dan tidak melemahkan daya saing Indonesia.

"Investasi penting untuk menciptakan lapangan kerja lebih banyak. Karena menciptakan lapangan kerja dari APBN saja tidak cukup, "kata Hanif.

Dijelaskan Hanif, TKA yang masuk Indonesia juga memiliki syarat-syarat kualitatif tertentu. Misalnya mereka harus memenuhi syarat pendidikan, syarat kompetensi,hanya bisa menduduki jabatan tertentu.

"TKA juga hanya boleh bekerja dalam kurun waktu tertentu, mereka harus membayar dana kompensasi, mereka hanya bisa menduduki jabatan menengah keatas. Yang pekerja kasar dulu dilarang sekarang juga dilarang," kata Hanif

Kalau ada perusahaan memperkerjakan pekerja kasar itu kata Hanif itu pasti pelanggaran. Selama ini, kata Hanif, pemerintah sudah membuktikan melakukan tindakan hukum secara tegas.

"Saya sendiri turun tangan, pengawas tenaga kerja turun tangan, imigrasi turun tangan, polisi turun tangan, pemerintah daerah turun tangan jika terjadi pelanggaran," katanya.

Jadi masalah TKA ini, Hanif menegaskan,  masih sangat amat terkendali. Sampai akhir 2017 jumlahnya 85rb, bandingkan dengan 9 juta TKI yang bekerja di negara lain.

Dalam kesempatan ini, Menteri Hanif juga Menaker  juga menjelaskan  kepada pengunjung aksi sosial mengenai Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki Kemnaker.

"Kemnaker memiliki 17 BLK yang langsung dikelola oleh kementerian. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia," kata Menaker Hanif.

Sebagai contoh adalah BLK Bekasi yang fokus pada pelatihan teknologi informasi dan komunikasi serta Teknik Elektronika. "Sekarang di BLK Bekasi sedang dikembangkan kejuruan games dan animasi, menyesuaikan perkembangan zaman," ujarnya.

Dikatakan Hanif, BLK terbuka untuk umum tanpa ada batasan usia dan pendidikan. Siapa saja, Hanif, boleh ikut pelatihan dan gratis.

Tidak hanya itu, bagi peserta dari luar kota biaya akomodasi akan ditanggung BLK.

Untuk diketahui, saat ini ada 5 BLK yang memiliki spesialisasi kejuruan pelatihan. BLK Bandung memiliki kejuruan Otomotif dan Teknik Manufaktur. BLK Semarang melatih Bisnis Manajemen dan Fashion Industry, BLK Bekasi melatih Teknologi Informasi dan Komunikasi serta Elektronika, BLK Serang melatih Teknik Las dan Listrik, sementara BLK Medan melatih Konstruksi dan Pariwisata. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya