Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

KASUS BLBI

KPK Rugi Tidak Bisa Kembalikan Penyidik Polri M. Irhamni

SENIN, 23 APRIL 2018 | 16:33 WIB | LAPORAN:

. Kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih belum menemukan titik terang.

Bahkan, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengkaji untuk menarik kembali penyidik Polri Muhammad Irhamni demi menuntaskan kasus tersebut.

Namun penarikan kembali itu berbenturan dengan pengaturan dimana Muhammad Irhamni sudah 10 tahun bekerja di KPK sehingga tidak diperbolehkan masuk kembali karena masa tugasnya sudah selesai.


Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan adalah kerugian jika M. Irhamni tidak bisa bergabung lagi dengan komisianti rasuah.

"Irhami itu sebetulnya diperpanjangnya untuk tugas khusus BLBI, tapi kemudian kan perdebatannya seperti itu, jadi kalau menilai sebenarnya rugi loh, karena berikutnya BLBI masih ada," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (23/4).

Kerugian itu menurut Agus terjadi karena penyidik akan lama mempelajari kasus BLBI dari awal. "Jadi kita belajar lagi, dari awal lagi, kalau tim satgasnya baru," tukasnya.

KPK batal untuk kembali merekrut penyidik sumber kepolisian M. Irhamni. Perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar itu rencananya akan ditarik untuk menyelesaikan kasus BLBI.

Dalam kasus BLBI, KPK telah menetapkan Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka sejak 25 April 2017, ia merupakan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN).

Akibat dari tindakan Syafruddin mengeluarkan SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004, negara mengalami kerugikan keuangan sebesar Rp 4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Syafruddin Arsyad Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya