Berita

Foto: RMOL

Politik

Meski Terbentur Pendidikan, Joss Tetap Sodorkan Susi Ke Jokowi

SENIN, 23 APRIL 2018 | 14:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan menjadi ganjalan utama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk ikut berlaga di Pilpres 2019.

Sebab, UU ini mengatur mengenai syarat pendidikan minimum seorang calon presiden dan wakil presiden, yakni minimal berijazah SMA atau yang setara.

Namun demikian, halangan itu tidak menyurutkan langkah Relawan Jokowi-Susi atau Joss untuk tetap mendeklarasikan Susi sebagai cawapres pendamping Jokowi.


Koordinator Nasional Relawan Joss, Akbar Setiawan mengatakan bahwa relawan ini hanya bersifat membentuk opini kepada masyarakat bahwa Susi Pudjiastuti dengan segala prestasinya layak untuk menjadi cawapres.

"Terkait dengan status pendidikan Bu Susi, kami mengesampingkan itu. Tapi kami melihat prestasi beliau sehingga kami hanya mendorong itu," kata Akbar saat deklarasi Joss di salah satu restoran di Cikini, Jakarta, Senin (23/4).

Mengenai syarat yang telah diatur dalam UU itu, sambung Akbar, ia bersama relawan yang lain mengklaim akan memperjuangkan melalui jalur konstitusi untuk merubahnya.

"Mengenai syarat dan UU nya kami nanti menggulirkan untuk itu (tempuh jalur konstitusi). Terpenting adalah kami akan membuat opini bahwa Ibu Susi pantas untuk mendampingi Jokowi," tekannya.

Akbar mengaku, jumlah Relawan Joss ini baru berjumlah 20 orang lantaran baru berumur satu bulan. Kendati demikian, Relawan Joss ini, kata Akbar telah menyebar di beberapa provinsi di Indonesia. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya