Berita

Nur Syam/Net

Wawancara

WAWANCARA

Nur Syam: Pelaporan Pak Arteria Ke MKD DPR Itu Sebagai Proses Pembelajaran Buat Semua

SENIN, 23 APRIL 2018 | 10:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama baru-baru ini secara resmi melapor­kan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait ucapannya yang dinilai tak pantas terhadap Kementerian Agama.

Seperti diketahui, saat rapat kerja Komisi III DPR bersa­ma Kejaksaan Agung, Arteria mengeluarkan umpatan kasar terhadap Kementerian Agama dalam menangani kasus pe­nipuan yang dilakukan oleh pemilik agen haji dan umroh First Travel.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo yang saat itu tanpa sengaja menying­gung kasus First Travel yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok, pendapatnya di sela oleh Arteria. "Saya satu komisi satu bulan sa­ma (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencega­hannya, Pak. Ini Kementerian Agama (maaf) bangsat, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria kepada Prasetyo.


Menanggapi pelaporan Kemenag itu, Arteria Dahlan justru mengaku senang dirinya di­laporkan. Tetapi apakah Kemenag sudah betul-betul memasukkan gugatannya terhadap Arteria Dahlan ke MKD DPR? Kepada Rakyat Merdeka, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Syam menjelaskan selengkapnya :

Apa benar Kementerian Agama sudah melaporkan ang­gota DPR Arteria Dahlan ke MKD terkait ucapan penghi­naan kepada Kemenag?

Ya karena surat sudah di­layangkan ya kementerian sudah bersikap dengan apa yang diu­capkan oleh pak Arteria.

Apa yang menjadi alasan Kemenag melaporkan Arteria Dahlan Ke MKD DPR?

Ya begini, jadi semua ini kan memang sebuah proses pembe­lajaran kan ya, pelajaran buat kita semua.

Pelajaran seperti apa yang Kemenag maksud?
Kalau misalnya di sana-sini ko­mentar harus dalam konteks yang membangun kebaikan, intinya itu saja. Ya untuk pelajaran kita semua dalam posisi apa pun kita harus memberikan sesuatu yang positif, lebih baik, lebih mem­bangun. Jadi memang menurut saya konteksnya kita (melaporkan Arteria Dahlan ke MKD) ini untuk membangun kebersamaan saja.

Secara spesifik apa tangga­pan Kemenag terhadap uca­pan Arteria Dahlan beberapa waktu lalu itu?
Saya rasa bagi anggota DPR, Pak Arterinya juga punya ka­pasitas berbicara tentang apa dan bagaimana kita melakukan sesuatu, apalagi kita sebagai masyarakat timur, tentu kita harus menjaga ucapan-ucapan kita. Ya seperti itulah.

Di luar laporan kemente­rian Anda terhadap Arteria ke MKD, apakah ada kemung­kinan untuk mengambil jalur mediasi antara Kemenag den­gan Arteria Dahlan sendiri?
Ya saya rasa di dunia harus lebih maksimal ya, tentu ada proses-proses yang harus kita lalui, ya tidak menutup kemungkinan bahwa ada upaya-upaya yang bisa kita bangun untuk saling memahami.

Setelah melaporkan keputu­san seperti apa yang diharapkan Kemenag terhadap Aretria?
Ya nanti dinilai sajalah di MKD, misalnya sikap seperti apa yang harus dibangun untuk ke depannya lagi.

Arteri Dahlan sata melon­tarkan umpatan kasar kepada Kemenag lantaran dipicu lam­bannya penyelesaian kasus penipuan First Travel. Apa tanggapan Kemenag mengenai penilaian tersebut?
Kalau manajemen atau se­bagainya kan kita melakukan itu semua sudah sesuai dengan prosedur yang benar ya. Artinya bahwa untuk melakukan sesuatu mengenai pengawasan itu harus sesuai aturan yang benar.

Lalu bagaimana Kemenag meningkatkan pengawasan terhadap hal tersebut?
Saya rasa sudah ya dilakukan moratorium perizinan baru ya dan telah ditandatangani oleh pak Dirjen mengenai morato­rium tersebut. Jadi selama ini kan mengenai umroh kita sudah melakukan sesuai aturan. ***

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya