Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Hentikan Siaran Propaganda Di Perbatasan Korut

SENIN, 23 APRIL 2018 | 10:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Selatan memutuskan untuk menghentikan siaran propaganda di sepanjang perbatasan dengan Korea Utara per awal pekan ini.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana damai menjelang KTT antar Korea yang akan berlangsung untuk pertama kalinya sejak dekade terakhir pekan ini.

"Kami berharap keputusan ini akan membuat kedua Korea menghentikan kritik dan propaganda timbal balik terhadap satu sama lain dan juga berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan permulaan baru," begitu keterangan yang dirilis Kementerian Pertahanan Korea Selatan seperti dimuat Reuters.


Selain di Korea Selatan, Korea Utara juga memiliki siaran propaganda sendiri di perbatasan. Namun belum jelas apakah Korea Utara akan melakukan langkah serupa atau tidak.

Ini adalah pertama kalinya dalam lebih dari dua tahun siaran Korea Selatan, yang termasuk campuran berita, musik pop Korea Selatan dan kritik terhadap rezim Korea Utara, telah dihentikan. Siaran propaganda pernah dihentikan pada pertengahan 2015 hanya untuk dimulai kembali pada Januari 2016 setelah uji coba nuklir keempat Korea Utara. Pyongyang telah melakukan dua tes nuklir lagi sejak saat itu. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya