Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Bos Korean Air Minta Maaf Soal Perilaku Tak Pantas Dua Putrinya

SENIN, 23 APRIL 2018 | 07:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua putri bos maskapai penerbangan ternama Korea Selatan, Korean Air mengundurkan diri setelah insiden terpisah terkait perilaku tidak pantas dan berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan di dalam perusahaan.

Polisi sedang menyelidiki putri termuda, Cho Hyun-min, yang juga dikenal sebagai Emily yang merupakan wakil presiden senior perusahaan, dilaporkan kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya dalam sebuah pertemuan. Dia membantah membuang air tetapi mengaku mendorong manajer agensi periklanan.

Sedangkan sang kakak yang adalah putri sulung bos Korean Air, Cho Hyun-ah atau yang dikenal sebagai Heather, marah dengan penyajian sebungkus kacang macadamia do atas penerbangan dari New York ke Seoul dan menyebabkan terjadinya penundaan penerbangan pada tahun 2014 lalu.


Kedua kasus itu menjadi berita utama di negara itu dan membuka kembali perdebatan nasional tentang sistem bisnis Korea, yang didominasi oleh perusahaan keluarga yang dikenal sebagai chaebol.

Perilaku tidak pantas kedua putrinya itu membuat sang ayah, CEO Korean Air Cho Yang-ho meminta maaf kepada publik dan karyawannya.

Dalam sebuah pernyataan, Cho mengatakan bahwa kedua putrinya yang juga memegang jabatan top di Korea Airn akan dilucuti dari semua tanggung jawab mereka. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya