Berita

Ahmad Zainuddin/Net

Politik

Pengakuan NKRI Harus Diikuti Kesadaran Patuh Hukum

SENIN, 23 APRIL 2018 | 06:22 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kepatuhan warga negara Indonesia terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku masih rendah, baik di masyarakat maupun di pemerintah sendiri.

Padahal, pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seharusnya diikuti dengan kesadaran hukum, yakni kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah NKRI.

Kata politisi PKS Ahmad Zainuddin, kepatuhan yang masih rendah itu dapat dilihat dari perilaku kehidupan sehari-hari, seperti di jalan raya, tempat pekerjaan, kewajiban pajak, kehidupan organisasi hingga partai politik.


"Semestinya, kalau kita mengakui NKRI artinya mengakui ada hukum peraturan yang kita akui berlaku di dalamnya. Konsekuensinya, pengakuan terhadap NKRI harus patuh tunduk terhadap hukumnya. Jangan dipisah-pisah. Jangan pengakuan sebatas simbol verbal," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (23/4)

Ancaman terhadap NKRI bukan saja datang dari luar, tapi juga bergantung kepada tingkat kepatuhan warga negaranya terhadap kebijakan, hukum dan aturan peraturan perundang-undangan yang dibuat negara.

"Negara itu menuntut kepatuhan dari setiap warga negaranya, apapun organisasinya, apapun partai politiknya. Tidak boleh aturan organisasi atau partai politik mengalahkan hukum kebijakan negara," cetusnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya