Berita

Ei Nurul Khotimah/Net

Politik

PKS Puji Kebijakan Menteri Lukman Soal Penggantian Jemaah Haji Meninggal

SENIN, 23 APRIL 2018 | 01:47 WIB

Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang membolehkan keluarga menggantikan calon jemaah haji yang meninggal dunia dianggap tepat. Terobosan Kemenag tersebut dianggap sebagai salah satu upaya memperbaiki pelayanan haji di Indonesia.

Anggota Komisi VIII DPR Ei Nurul Khotimah senang dengan kebijakan ini. Menurut dia, kebijakan penggantian ini merupakan bentuk keberpihakan sekaligus kepedulian kepada ahli waris calon jemaah haji yang meninggal. Sebab, bisa saja dana haji yang sudah disetor tesebut bersumber dari patungan keluarga.

"Selama ini, dana jemaah yang wafat dikembalikan. Dengan adanya kebijakan ini, keluarga dapat menggunakannya untuk ibadah haji. Saya mengapresiasi kebijakan Kemenag ini," ujar Nurul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/4).


Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Ahda Barori mengungkapkan, calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan bisa digantikan oleh anggota keluarganya. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 148 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelunasan BPIH Reguler Tahun 1439H/2018M.

"Mulai tahun ini, porsi calon jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke Arab Saudi, bisa digantikan oleh keluarganya," ujar Ahda, Kamis pekan lalu.

Nurul berharap, Pemerintah memastikan kebijakan ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Ia pun mendorong agar kebijakan tersebut terus berlanjut. Bukan kebijakan sesaat di waktu Indonesia memasuki tahun politik.

"Jangan sampai setelah Pemilu 2019, kebijakan berubah dan kembali seperti semula. Pemerintah harus menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat agar dipahami dengan baik," tegas politisi PKS itu.

Secara terpisah, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, pihaknya akan meminta pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum agama terkait penggantian jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci. Pandangan MUI dianggap penting untuk menentukan anggota keluarga yang bisa menggantikan calon jemaah haji yang meninggal.

"Ini sedang kami kaji. Teknis impelementasi oprasionalnya di lapangan seperti apa, sedang kami dalami, sambil menunggu pandangan MUI, seperti apa dari sisi syar'inya," ujar Lukman.

Lukman memastikan, Kemenag akan mengumumkan kebijakan tersebut jika sudah mendapat kepastian.

"Kami harus menentukan apa yang dimaksud ahli waris itu, anak kandungnya saja, suami istrinya, atau juga orang tuanya. Atau boleh di luar itu, dan seterusnya," tandasnya. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya