Berita

Foto/Net

Hukum

Tidak Benar PLP Caplok Tanah Milik Keluarga Ryamizard

SENIN, 23 APRIL 2018 | 00:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak benar PT Palm Lampung Persada (PLP) mencaplok tanah milik keluarga besar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Dua saksi yang dihadirkan tim hukum dalam sidang gugatan putusan sita eksekusi atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa lahan plasma sawit di Way Kanan di PN Blambangan Umpu membuktikan tidak terjadi pencaplokan tanah oleh PT PLP.

"Semua sudah jelas (batas) tanah milik Nataragung dan PT PLP," ujar kuasa hukum PT PLP, Syawaludin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (22/4).


Syawaluddin menegaskan memiliki bukti baru yang tidak pernah dihadirkan di sidang sebelumnya. Pihaknya juga menegaskan mengajukan PK untuk menunda eksekusi.

"Selama proses hukum masih berlangsung tidak boleh ada upaya eksekusi hingga keputusan PK ditetapkan. Ini harus dilakukan agar tidak terjadi gejolak sosial seperti kasus Mesuji," katanya.

Syawaluddin mengatakan ada puluhan ribu warga yang menggantungkan hidupnya kepada perusahaan PLP.

"Jika negara tidak bisa memberikan keadilan dan kepastian hukum terkait nasib ribuan masyarakat yang ada di 27 desa agar tidak terjadi gejolak dan konflik sosial Mesuji jilid 2," jelasnya.

Ditambahkan kuasa hukum PT PLP lainnya, Ahmad Maulana, PT PLP punya Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara Nomor: BPN.460/03/YY-4/1997 tentang Pemberian Izin Lokasi Laham Plasma Kepada PT Palm Lampung Persada untuk keperluan perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 3.175 hektar yang terletak di Desa Bumiagung, Runtai, Kaeangan, Tulangbawang, Mesir Ilir, Giriharjo Kecamatan Bahuga.

"Jadi tidak ada daerah Nataragung yang masuk ke lahan PT PLP," ujar Ahmad Maulana.[nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya