Berita

Politik

Menyusul PPAD, FKPPI Dukung Judicial Review UU BUMN

MINGGU, 22 APRIL 2018 | 19:53 WIB | LAPORAN:

Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI / Polri (FKPPI) mendukung gugatan terhadap UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN. Ketua Umum FKPPI Pontjo Sutowo berpendapat UU tentang BUMN harus direvisi demi masa depan Indonesia. Dukungan diberikan mengingat UU BUMN tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945.

Dengan demikian, FKPPI menyusul Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang memutuskan mendukung gugatan terhadap UU tersebut di Mahkamah Konstitusi. Gugatan itu sendiri diajukan oleh AM Putut Prabantoro dan Letjen TNI (Pur) Kiki Syahnakri yang menyatakan Pasal 2 ayat 1 (a) dan (b) tentang Maksud dan Tujuan Pendirian BUMN serta Pasal 4 ayat 4 tentang perubahan penyertaan keuangan negara yang diatur dengan Peraturan Pemerintah, tidak sesuai dengan UUD NRI 1945.

Dalam penjelasannya Pontjo Sutowo menegaskan bahwa tantangan, ancaman, gangguan terhadap bangsa dan negara Indonesia di masa mendatang sangat berat. Indonesia menjadi destinasi perang proxi oleh negara-negara hegemoni seperti AS dan China. Untuk memenangkan perang proxi itu, syarat utama yang harus dipenuhi oleh negara adalah melaksanakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 yang harus berujung pada “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.


"Jika kita tidak menguasai Bumi, Air dan Kekayaan yang ada di bumi Indonesia, serta menguasai cabang-cabang produksi penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, bangsa asinglah yang akan menguasainya. Pada akhirnya jika bangsa asing yang menguasai seluruh kekayaan dan hajat hidup orang banyak, bangsa Indonesia menjadi budak lagi," tegas Pontjo Sutowo di Jakarta, Minggu (22/4).

Menurutnya, Indonesia harus membaca dengan cermat apa yang pernah disampaikan arsitek Perang Dingin AS, Henry Kissinger. Kissinger yang juga mantan Menlu AS itu, mengeluarkan suatu ungkapan, "Who controls the food supply controls the people; who controls the energy can control whole continents; who controls money can control the world." Siapa yang mengonrol suplai pangan menguasai rakyat, siapa yang mengontrol energi menguasai benua dan siapa yang mengendalikan uang dapa mengontrol dunia. Ungkapan Kissinger ini harus dipahami betul oleh bangsa Indonesia mengingat pada tahun 2050 akan ada ledakan penduduk mencapai hampir 10 miliar orang.

"Dengan ledakan penduduk dunia, ada 3 (tiga) isu strategis yang harus diwaspadai yakni sembako (pangan), energi dan air. Dengan penduduk 10 miliar, orang harus makan, dan minum. Untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan dibutuhkan lahan dan lahan pangan membutuhkan air. Untuk menggerakan kesemuanya, dibutuhkan energi. Indonesia yang kaya akan segalanya akhirnya menjadi destinasi bagi negara-negara yang berpenduduk besar pada tahun 2050,"ujarnya.

Bagi Bangsa Indonesia, selain ketiga isu strategis itu, ada satu isu penting lagi yang krusial yakni teknologi, yang selama ini Indonesia sangat tergantung dari negara asing. Indonesia harus segera mengejar ketertinggalan dalam teknologi di semua bidang. Jika hal ini tidak dilakukan, Pontjo Sutowo menandaskan, akibatnya akan sama yakni Indonesia akan tergantung dari negara asing.

Indonesia, menurut Pontjo Sutowo, harus mengikuti Korea Selatan, yang bangkit dari keterpurukannya dan mengungguli Jepang, yang merupakan musuh bebuyutan di masa lalu.  Meski kaya dan memiliki segalanya terutama sumber kekayaan alam, hal itu tidak mempunyai arti apapun jika teknologi asli Indonesia tidak terbangun dalam kurun waktu 28 tahun menjelang tahun 2045 saat Indonesia berusia seratus tahun.

"Oleh karena itu, Indonesia harus melaksanakan amanat Pasal 33 UUD NRI 1945 agar dapat menguasai sumber kekayaan alamnya, dapat menguasai cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan semuanya harus berujung pada kemakmuran rakyat. Cara yang dilakukan adalah DPR melakukan revisi atau rakyat bisa  mengajukan judicial review semua peraturan termasuk UU, seperti gugatan terhadap UU BUMN. UU BUMN ini dibuat pada tahun 2003 di mana asing menjadi konsultannya," jelas Pontjo Sutowo.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya