Berita

Foto: Net

Politik

Bersama Masyarakat Sipil, Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang Dan SARA

MINGGU, 22 APRIL 2018 | 01:59 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Penggawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar deklarasi bersama masyarakat sebagai wujud komitmen menolak politik uang dan SARA di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/4) siang.

Deklarasi dibacakan oleh masyarakat sipil dan dosaksikan langsung oleh Ketua Umum Bawaslu RI, M. Abhan.

"Kegiatan ini kemarin sudah kita awali dengan konsolidasi merumuskan berbagai hal terkait dengan tolak politik uang, penghinaan, hasutan dan adu domba, kemudian pagi ini dilakukan action deklarasi," kata Abhan seperti diberitakan Kantor Berita Pemilu.


"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi masyarakat sipil yang telah menggagas sebuah deklarasi politik uang, penghinaan, dan adu domba," sambungnya.

Abhan mengatakan, deklarasi yang dibacakan masyarakat sipil dapat menjadi suatu ikhtiar bersama untuk mensukseskan pemilu dan pilkada mendatang.

Sementara itu, Kabag Sosialisasi Bawaslu Feizal Rachman mengatakan rumusan deklarasi ini bukan dibuat oleh Bawaslu. Tapi, kreasi dari komponen masyarakat sipil yang hadir hari ini.

"Deklarasi ini perumusannya melalui proses waktu cukup panjang. Kita mulai dari hari Kamis malam sampai tadi (Jumat) malam. Sehingga rumusan ini bukan dibuat Bawaslu, tapi disiapkan seluruh elemen masyarakat yang hadir di kesempatan ini," tutur Feizal.

Selain Abhan dan Feizal, turut hadir juga anggota Bawaslu RI lainnya. Antara lain, M. Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Ketua dan anggota Bawaslu itu menyaksikan langsung deklarasi yang dibacakan masyarakat sipil.

Masyarakat sipil yang hadir untuk ikut mendeklarasikan tolak politik uang dan politisasi SARA kompak mengenakan kaos berwarna hitam dan topi hitam bertuliskan 'Deklarasi Tolak Politik Uang Dan Politisasi SARA’.

Deklarasi ini dibacakan serentak oleh masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan, pegiat pemilu, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, lembaga survei, provider platform, dan lembaga riset. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya