Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Apa Maksud Moeldoko Larang Ceramah Politik Di Masjid?

SABTU, 21 APRIL 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko keliru memaknai berpolitik dalam masjid terkait sanggahannya atas ceramah Wakil Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Salat Subuh (GIS) Eggi Sudjana soal 'Presiden bikin rakyat miskin' di masjid. Moeldoko menyayangkan masjid dipakai untuk politik.

"Jika benar seperti itu Pak Moeldoko teleh keliru memaknai berpolitik dalam masjid. Bahas kemiskinan negara maupun rakyat di masjid itu boleh saja asal didukung fakta dan data. Itu bukan berpolitik, ya memang harus begitu," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo dalam keterangannya, Sabtu (21/4).

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini mempertanyakan apa dasar melarang ceramah politik di rumah ibadah.


"Apalagi melarang ceramah politik di masjid-masjid, dasar dan maksudnya apa? Berpolitik di masjid itu seperti apa batasan dan difinisinya?" ujar Anton Tabah.

Menurutnya, kalau dikaitkan dengan pilkada dan pemilu, itu hakikatnya milih pemimpin. Di agama Islam semua itu telah diatur. Jangankan memilih pemimpin, memilih teman saja diatur dalam Al-Quran (Qs.3/118), dan memilih pasangan suami istri harus seiman (Qs.2/221).

"Apalagi milih pemimpin di mayoritas muslim juga wajib seiman. Lebih 20 ayat di Al-Quran mengatur milih pemimpin seiman, antara lain di Qs. 4/138-147 dan Qs.5/51-58," terang Anton Tabah.

Jadi jelas dia, melaksanakan keyakinan agama bukan intoleransi, bukan SARA, bukan tidak bhinneka, bukan radikal apalagi makar.

"Ini telah dijamin Pancasila dan UUD1945 Pasal 28 dan 29 jelas dan tegas, prakteknya telah berjalan sejak merdeka dengan rukun, damai dan harmonis," demikian Anton Tabah. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya