Berita

Nusantara

Sosiolog: Tambahan Libur Lebaran Bisa Membuat Warga Semakin Bahagia

SABTU, 21 APRIL 2018 | 07:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan pemerintah menambah hari libur Lebaran dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan meningkatkan perekonomian daerah.

Selain itu, juga dapat menambah kebahagiaan masyarakat karena memiliki waktu lebih banyak berkumpul bersama keluarga.

Demikian disampaikan sosiolog dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir Addhakil saat dihubungi, Jumat malam (20/4).


Abdul Kodir mengapresiasi kebijakan ini sebab penambahan hari libur Lebaran juga bisa membuat masyarakat lebih leluasa menentukan waktu mudik ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggalnya.

"Penambahan libur ini sangat baik dan jadi bukti pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena kesejahteraan itu bukan hanya soal materi, tapi juga adanya waktu bersama keluarga, orang-orang dekat, yang lebih banyak," kata Abdul Kodir.

Menurut Kodir, penambahan libur Lebaran tahun ini harus jadi acuan dalam menentukan libur Lebaran tahun berikutnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mengatur soal libur Lebaran semula empat hari menjadi tujuh hari. Penambahan libur ditetapkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 223/ 2018, 46/2018, dan 13/ 2008 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Lalu pada SKB yang baru, libur Lebaran adalah 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Adanya penambahan cuti bersama diharapkan memecah kepadatan arus mudik dan arus balik sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan. Di sisi lain, hal ini akan menambah waktu bagi masyarakat untuk bersilaturahim bersama keluarga.

SKB ini berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN; sedangkan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya