Berita

Nusantara

Sosiolog: Tambahan Libur Lebaran Bisa Membuat Warga Semakin Bahagia

SABTU, 21 APRIL 2018 | 07:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kebijakan pemerintah menambah hari libur Lebaran dapat mengurangi kepadatan arus mudik dan meningkatkan perekonomian daerah.

Selain itu, juga dapat menambah kebahagiaan masyarakat karena memiliki waktu lebih banyak berkumpul bersama keluarga.

Demikian disampaikan sosiolog dari Universitas Negeri Malang, Abdul Kodir Addhakil saat dihubungi, Jumat malam (20/4).


Abdul Kodir mengapresiasi kebijakan ini sebab penambahan hari libur Lebaran juga bisa membuat masyarakat lebih leluasa menentukan waktu mudik ke kampung halaman dan kembali ke tempat tinggalnya.

"Penambahan libur ini sangat baik dan jadi bukti pemerintah serius meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena kesejahteraan itu bukan hanya soal materi, tapi juga adanya waktu bersama keluarga, orang-orang dekat, yang lebih banyak," kata Abdul Kodir.

Menurut Kodir, penambahan libur Lebaran tahun ini harus jadi acuan dalam menentukan libur Lebaran tahun berikutnya.

Pemerintah menetapkan kebijakan baru yang mengatur soal libur Lebaran semula empat hari menjadi tujuh hari. Penambahan libur ditetapkan melalui perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri 223/ 2018, 46/2018, dan 13/ 2008 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018.

Dalam SKB sebelumnya, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Lalu pada SKB yang baru, libur Lebaran adalah 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.

Adanya penambahan cuti bersama diharapkan memecah kepadatan arus mudik dan arus balik sehingga tak terjadi penumpukan kendaraan. Di sisi lain, hal ini akan menambah waktu bagi masyarakat untuk bersilaturahim bersama keluarga.

SKB ini berlaku untuk TNI, Polri, pegawai swasta, dan BUMN; sedangkan cuti bersama bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Presiden. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya