Berita

Foto/Net

Politik

MN KAHMI Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Tumpahan Minyak Balikpapan

SABTU, 21 APRIL 2018 | 01:58 WIB | LAPORAN:

Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) prihatin dengan adanya peristiwa tumpahan minyak di perairan Balikpapan pada tanggal 31 Maret 2018 lalu.

Keprihatinan MN KAHMI tertuju kepada para korban dannkeluarga serta masyarakat yang ikut terkena dampak tumpahan minyak.

MN KAHMI juga menyayangkan minimnya sistem peringatan dini kepada masyarakat sehingga menimbulkan korban jiwa sebanyak lima orang nelayan dan kebakaran pada dua kapal kayu milik nelayan.


"MN KAHMI meminta Pemerintah untuk mengevaluasi sistem peringatan dini di area industri minyak dan gas yang memiliki risiko bencana yang diakibatkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia," ujar Koordinator Presidium MN KAHMI Siti Zuhro di KAHMI Center, Kebayoran Baru, Jakarta. Jumat, (20/4).

Siti menambahkan pihaknya juga meminta pemerintah untuk segera mengusut tuntas penyebab kejadian putusnya pipa serta melakukan langkah penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggungjawab.

Selain itu pihaknya meminta pertamina untuk memperpanjang waktu prosedur respon emergency sehingga dapat memastikan masyarakat yang terkena dampak terlayani memadai.

"MN KAHMI meminta pemerintah segera melakukan mitigasi panjang yang ditimbulkan baik secara ekonomi, lingkungan maupun sosial termasuk pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat akibat beralihnya pekerjaan karena laut dan tambak sebagai mata pencaharian tidak dapat lagi diandalkan," demikian Siti. [nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya