Berita

Politik

ICMI: Larangan Ceramah Politik Di Masjid Tidak Punya Batasan Jelas

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang melarang para ustadz dan ulama berceramah dengan sisipan agenda politik praktis di masjid dinilai rancu.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo mempertanyakan batasan serta dari ceramah politik di tempat ibadah itu.

"Politik yang seperti apa? Bagaimana batasan dan definisinya? Apalagi dikaitkan jelang pilkada serentak tahun ini dan pemilu presiden 2019 yang diistilahkan sebagai tahun politik panas," kata Anton seperti keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 20/4).


Dia menambahkan, jika dikaitkan dengan pilkada, pemilu itu hakekatnya memilih pemimpin dari tingkat kabupaten, kota provinsi hingga presiden dan juga anggota legislatif.

"Di dalam agama Islam, semua telah diatur di kitab suci Al Quran dan Sunnah, karena risalah yang dibawa Nabi terakhir sangat komplit dan detil," jelas Anton.

"Jangkankan memilih pemimpin, memilih teman karib juga diatur dalam Al Quran harus seiman (Qs.3/118), memilih pasangan diatur harus seiman (Qs.2/221), apalagi memilih pemimpin di mayoritas Muslim juga wajib seiman," tambahnya.

Karena itulah Anton menilai bahwa larangan ceramah politik di masjid-masjid terkait masalah memilih pemimpin itu keliru.

"Memilih pemimpin harus seiman itu ibadah, bukan muamalat," tegasnya. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya