Berita

Politik

ICMI: Larangan Ceramah Politik Di Masjid Tidak Punya Batasan Jelas

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang melarang para ustadz dan ulama berceramah dengan sisipan agenda politik praktis di masjid dinilai rancu.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo mempertanyakan batasan serta dari ceramah politik di tempat ibadah itu.

"Politik yang seperti apa? Bagaimana batasan dan definisinya? Apalagi dikaitkan jelang pilkada serentak tahun ini dan pemilu presiden 2019 yang diistilahkan sebagai tahun politik panas," kata Anton seperti keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 20/4).


Dia menambahkan, jika dikaitkan dengan pilkada, pemilu itu hakekatnya memilih pemimpin dari tingkat kabupaten, kota provinsi hingga presiden dan juga anggota legislatif.

"Di dalam agama Islam, semua telah diatur di kitab suci Al Quran dan Sunnah, karena risalah yang dibawa Nabi terakhir sangat komplit dan detil," jelas Anton.

"Jangkankan memilih pemimpin, memilih teman karib juga diatur dalam Al Quran harus seiman (Qs.3/118), memilih pasangan diatur harus seiman (Qs.2/221), apalagi memilih pemimpin di mayoritas Muslim juga wajib seiman," tambahnya.

Karena itulah Anton menilai bahwa larangan ceramah politik di masjid-masjid terkait masalah memilih pemimpin itu keliru.

"Memilih pemimpin harus seiman itu ibadah, bukan muamalat," tegasnya. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya