Berita

Politik

ICMI: Larangan Ceramah Politik Di Masjid Tidak Punya Batasan Jelas

JUMAT, 20 APRIL 2018 | 07:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang melarang para ustadz dan ulama berceramah dengan sisipan agenda politik praktis di masjid dinilai rancu.

Dewan Pakar ICMI Pusat Anton Tabah Digdoyo mempertanyakan batasan serta dari ceramah politik di tempat ibadah itu.

"Politik yang seperti apa? Bagaimana batasan dan definisinya? Apalagi dikaitkan jelang pilkada serentak tahun ini dan pemilu presiden 2019 yang diistilahkan sebagai tahun politik panas," kata Anton seperti keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 20/4).


Dia menambahkan, jika dikaitkan dengan pilkada, pemilu itu hakekatnya memilih pemimpin dari tingkat kabupaten, kota provinsi hingga presiden dan juga anggota legislatif.

"Di dalam agama Islam, semua telah diatur di kitab suci Al Quran dan Sunnah, karena risalah yang dibawa Nabi terakhir sangat komplit dan detil," jelas Anton.

"Jangkankan memilih pemimpin, memilih teman karib juga diatur dalam Al Quran harus seiman (Qs.3/118), memilih pasangan diatur harus seiman (Qs.2/221), apalagi memilih pemimpin di mayoritas Muslim juga wajib seiman," tambahnya.

Karena itulah Anton menilai bahwa larangan ceramah politik di masjid-masjid terkait masalah memilih pemimpin itu keliru.

"Memilih pemimpin harus seiman itu ibadah, bukan muamalat," tegasnya. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya