Berita

Politik

Nasdem: KPU Jangan Buat Aturan Di Luar Undang-Undang!

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 20:41 WIB | LAPORAN:

DPP Partai Nasdem tidak sependapat jika mantan narapidana korupsi dilarang maju sebagai Calon Legislatif pada Pileg 2019.

Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate menilai wacana yang akan masuk di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

"Saya mengkritisi KPU membuat PKPU dengan menambah aturan di luar yang ditugaskan oleh undang-undang," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).


Johnny menekankan KPU hanya boleh membuat PKPU yang sesuai dengan undang-undang di atasnya. Aturan yang dibuat KPU pun hanya bersifat sebagai penjelasan atau pelengkap dari undang-undang itu sendiri.

Menurutnya, jika KPU tetap memaksakan kehendak maka akan mendapat persoalan besar, lantaran tidak ada amanat UU yang menyatakan hal tersebut. UU menekankan bahwa setiap waga negara berhak untuk dipilih dan memilih.

"Kalau undang-undang mengatur secara eksplisit, jangan mengatur terbalik. Kalau membuat penafsiran sendiri, rakyat menafsirkan sendiri, setiap orang membuat tafsir sendiri, itu persoalan besar," ujarnya.

Lebih lanjut Johnny, menjelaskan menyeleksi seorang caleg bisa maju atau tidak, sesungguhnya tak perlu dibuatkan PKPU. Melainkan tanggung jawab partai politik yang merekomendasikan kadernya untuk maju sebagai caleg.

Menurutnya, kalaupun sebuah partai politik meloloskan seorang mantan napi kaus korupsi jadi caleg, masyarakat pun bisa menyeleksi secara langsung dengan tidak memilih orang tersebut saat Pileg diselenggarakan.

"Yang dalam bilik pemilihan dalam kurang dari dua menit, tidak usah pilih caleg itu. Seleksi terakhir di masyarakat," tutup Anggota Komisi XI DPR RI itu. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya