Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

BLBI Berkuasa, Century Tergoreng

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 16:42 WIB

SITUASI politik dengan segala hiruk pikuknya menjelang Pemilu 2019 tampaknya semakin menenggelamkan semua isu. Bahkan Pilkada yang diselenggarakan serentak di 171 daerah hampir tak terdengar, senyap bahkan hilang dari ruang dengar publik.

Hanya Pilkada Jabar, Jateng dan Jatim yang masih sesekali mengisi ruang berita bagi publik karena provinsi ini memang menampung lebih dari setengah pemilih Indonesia.

Dari semua itu, ada salah satu yang menarik karena isu hukum pun berubah menjadi isu politik. Century yang tergoreng ketika yang berkuasa adalah BLBI.


Semua tahu bahwa kerugian di BLBI jauh lebih gila dari kerugian Century, ada kerugian negara yang berpuluh kali lipat lebih dari kerugian negara akibat Century.

Itupun kalau benar negara rugi akibat kebijakan Bail Out Century. Century hanya bicara angka Rp. 6,7 triliun sedangkan BLBI bicara angka ratusan trilliun.

Total dana talangan BLBI yang awalnya dikeluarkan sebesar Rp. 144,5 triliun patut diduga merugikan negara sebesar Rp.140 triliun lebih. Jadi kalau bicara angka kerugian negara, maka Century hanya kerugian kecil.

Mari sedikit kita telaah Century dengan data singkat sebagai berikut. Century dibailout dengan angka Rp. 6,7 triliun, dijual LPS Rp. 4,4 triliun, pengembalian uang Rp.1,8 triliun.

Artinya ada selisih hanya Rp.500 M dan ini lah kita anggap biaya penyelamatan ekonomi sehingga krisis tidak menerpa Indonesia. Bahkan setelah itu ekonomi Indonesia masuk G 20 dan salah satu pertumbuhan ekonomi paling tinggi di dunia.

Bandingkan dengan BLBI yang menalangi 48 bank kala itu dengan uang ratusan trilliun. Yang kembali ke negara hanya sebagian kecil saja. Kebijakan era Presiden Megawati Soekarnoputri ini patut diduga sarat korupsi.

Kita ambil salah satu contoh kasus saja. Sjamsul Nursalim misalnya. Kucuran dana BLBI yang diterima Sjamsul sebagai pemegang saham pengendali BDNI adalah sebesar Rp. 27,4 triliun. Sjamsul kemudian membayar dengan aset-aset miliknya serta uang tunai hingga menyisakan utang sebesar Rp. 4,8 triliun. BBPN juga menagihkan pembayaran sebesar Rp. 1,1 triliun kepada para petani tambak Dipasena, yang adalah debitur BDNI.

Oleh karena itu, masih ada Rp. 3,7 triliun yang harus ditagih BPPN ke BDNI. Namun Kepala BPPN Syafruddin justru mengeluarkan SKL (Surat Keterangan Lunas) pada April 2004, sehingga masih ada dana sebesar Rp. 3,7 triliun yang belum dikembalikan ke negara.

Dengan demikian jelas, Rp. 3,7 berbanding Rp. 500 M itu kecil sekali. BLBI era Megawati dengan kebijakan SKL-nya telah membuat ratusan trilliun uang negara tidak jelas nasibnya.

Lantas mengapa sekarang kasus Century era SBY yang dijadikan bola panas dan digoreng-goreng? Nampaknya politik menjadi pemicunya. Nampaknya kekuasaan sedang berupaya melakukan cipta kondisi. Menciptakan kondisi bahwa seolah kasus Century adalah mega korupsi.

Tujuannya apa? Patut diduga untuk menutupi kasus EKTP yang menyebut nama-nama elit partai penguasa seperti Puan, Pramono, Yasona, Olly dan lain-lain.

Selain itu juga untuk menutupi kasus BLBI yang mulsi menyerempet sang partai penguasa dengan ditetapkannya Syafrudin Tumenggung menjadi tersangka dan KPK membidik Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan Megawati tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham.

Jadi pahamkan mengapa Century jadi gorengan sekarang? BLBI dan EKTP harus ditutupi. [***]

Ferdinand Hutahaean
Kepala Divisi Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya