Berita

Moses Morin/RMOL

Politik

Parpol Ditantang Tegakkan Larangan Eks Napi Nyaleg

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Vox Point lndonesia (VPI) sangat mendukung wacana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan mantan narapidana korupsi maju pencalonan legislator pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.  

"lndonesia harus mulai masuk suatu budaya baru yaitu mantan narapidana korupsi termasuk juga mantan penjahat lainnya untuk tidak duduk dalam jabatan publik terhormat di masyarakat termasuk tentunya anggota DPR," tegas Ketua Umum Vox Point lndonesia, Yohanes Handoyo sebelum diskusi bertajuk 'Mantan Terpidana Korupsi dan Pencalonan Legislatif 2019' di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

"Mantan narapidana korupsi tidak (boleh) punya tempat di lembaga terhormat," lanjutnya, menekankan.


Larangan mantan narapidana korupsi tersebut menurut dia bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi tiap politisi yang ingin menduduki jabatan publik. Dengan begitu, seorang pejabat publik tak akan mudah melanggar sumpah jabatan yang telah dia ucapkan.

”Memang hukum kita menentukan bahwa setelah menjalani hukuman maka hak yang bersangkutan dikembalikan lagi termasuk hak politik, tetapi ada standar moral yang mau kita bangun melampaui ketentuan hukum agar bangsa ini bisa berjalan lebih maju lagi," tandas Handoyo.

Di kesempatan yang sama, Direktur Kajian Vox Point Indonesia Moses Morin menekankan, partai politik juga harus menegakkan aturan yang sama seperti PKPU dalam proses perekrutan caleg.

"Partai agar mereka tidak menerima caleg-caleg mantan napi koruptor tersebut," imbuh Moses.

Politik yang bersih menurut dia harus dimulai dari komitmen parpol yang tidak mau berkompromi dengan tindak kejahatan seperti korupsi. Sebab tanpa PKPU itupun kata dia, setiap partai politik harusnya merasa sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam tindak pidana korupsi yang banyak dilakukan oleh para kadernya yang duduk di kursi legislatif.

"Sekarang pertanyaannya adalah apakah ada partai politik yang hari ini dalam perekrutan calegnya memasukkan syarat tersebut?," tanya Moses.

Langkah progresif Vox Point Indonesia yang berani mendukung KPU memasukkan syarat tersebut ditegaskannya sekaligus merupakan wujud nyata menantang partai politik untuk mengambil langkah yang sama. Sebab, sudah terlalu lama bangsa ini terjebak dalam korupsi yang seakan tak pernah tuntas.

"Dan lagi apakah memang tidak ada orang baik di Indonesia sehingga mereka yang akan duduk di lembaga-lembaga publik kita adalah para mantan narapidana korupsi? Mari kita perhatikan bersama," demikian Moses.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya