Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berebut Cawapres Jokowi

KAMIS, 19 APRIL 2018 | 08:56 WIB

PADA Februari lalu, saya menghadiri hajatan pernikahan putri salah satu pemimpin media nasional juga beberapa hadir kalangan Pemred, jurnalis senior; cetak, televisi dan online, pejabat negara, kalangan Polri dan TNI, politisi, sahabat dan keluarga shohibul hajat dan paling menonjol tentu saja komunitas wartawan.

Salah satu diskusi menarik dan mengundang perbincangan serius dalam obrolan meja bundar yang kami tempati yakni soal calon Wakil Presiden (Cawapres) Jokowi yang saat itu beritanya masih datar-datar saja, belum sehangat sekarang. Di meja tersebut ada pejabat tinggi negara, anggota DPR RI, pimred media cetak terkenal, pimred TV nasional, pengusaha nasional, dan seorang pejabat di daerah.

Saya sengaja melempar wacana Cawapres Jokowi karena sudah dirilis di media cetak terkenal itu dan kebetulan didepan saya pimrednya hadir. Disamping bertujuan memecah keheningan, juga memancing obrolan ringan yang saya pastikan bakal ramai beberapa bulan kedepan.


Berita saat itu, Jusuf Kalla (JK) menyatakan tidak akan mau lagi sebagai Wakil Presiden karena kendala konstitusi yang hanya membolehkan seorang Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Selain soal usia dan rindu bermain dengan cucu seperti dikemukan dalam berita tersebut.

Alasan konstitusional itu saya pribadi memiliki pandangan berbeda dan saya sampaikan didepan peserta meja bundar itu bahwa membaca batasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana disebut dalam Pasal 7 UUDN RI 1945 haruslah di baca seluruh ketentuan yang mengatur kekuasaan pemerintahan negara terkait sistem pemerintahan presidensial mulai dari Pasal 4 hingga Pasal 16.

Argumen saya kemudian diamini oleh pimred media cetak itu bahkan mengatakan lebih baik pasangan Jokowi-JK dipertahankan pada pemilu 2019 dengan menyebutnya sebagai pasangan paket hemat, berbiaya minim dan menang. Benar saja, hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP akhir Februari lalu hanya menetapkan Jokowi sebagai calon Presiden, sementara Wakil Presiden nama JK tetap diperhitungkan.

Fungsionaris PDIP, Ahmad Basarah bahkan menjelaskan nama JK kemungkinan kembali akan diusung menjadi calon Wakil Presiden tergantung perkembangan dan kondisi politik karena ketentuan Pasal 7 UUDN RI 1945 seperti dikatakannya adalah soal penafsiran dan akan memintakan fatwa ke Mahkamah Konstitusi (27/2/2018).

Dinamika

Selain nama JK sebagai Cawapres Jokowi, juga beberapa nama lainnya yang disebut oleh pelbagai lembaga survei dan poling media baik dari kalangan partai politik maupun profesional seperti Mohd. Mahfud MD, Muhaimin Iskandar, AHY, Airlangga Hartarto, Zulkifli Hasan, Moeldoko, Wiranto, Romahurmuziy, Susi Pudjiastuti, Sri Mulyani, Puan Maharani, Budi Gunawan, Syafruddin dan lain-lain.

Dari sisi kelembagaan politik, manuver partai politik (parpol) koalisi pendukung Jokowi saya bagi dua; pendukung asli yakni parpol pengusung pencalonan pasangan Jokowi-JK pada pemilu 2014 yakni Nasdem, PDIP, PKB dan Hanura, sementara lainnya yaitu pendukung kancil, karena cari selamat yakni Golkar, PPP dan PAN.

Saya memberinya istilah "kancil" karena hewan ini dikenal lincah dan cerdik kalau tidak ingin dikatakan licik seperti dalam cerita dongeng tentang kancil dan buaya atau kancil dan harimau yang menggunkan kecerdikannya untuk mengelabui buaya atau harimau.

Golkar mendukung pemerintahan Jokowi-JK saat dipimpin Setya Novanto yang saat itu sedang dirundung pelbagai kasus hukum dan PPP mengalami dualisme kepemimpinan antara Romahurmuzyi dan Djan Faridz. Kepemimpinan Romy kemudian diakui oleh pemerintah. Sementara PAN membelot ke koalisi Jokowi-JK setelah kelompok Hatta kalah dalam Kongres PAN 2015 di Bali.

Sekat antar parpol dalam koalisi pendukung Jokowi masih sangat tinggi walaupun jarang muncul ke permukaan. Misalnya, soal desakan Golkar ke PKB agar segera mendeklarasikan Jokowi sebagai calon Presiden lalu dibalas PKB bahwa ia lebih awal mendukung Jokowi sebagai Presiden sejak 2014 dan pelbagai komentar lainnya yang menunjukkan ketersinggungan kelembagaan politik antar pendukung seperti PKB vs PPP dalam soal deklarasi Muhaimin.

Parpol pendukung Jokowi yang seolah tidak ada beban dalam cawapres yakni Nasdem, mereka menyerahkan sepenuhnya ke Jokowi untuk menentukan wakilnya dan berharap parpol koalisi tetap harus diajak untuk membicarakannya. Lain halnya dengan Hanura, OSO sebagai ketua Umum telah menawarkan Wiranto sebagai cawapres walaupun masih malu-malu dan bahkan membantahnya melalui nota dinas menkopolhukam.

Yang menarik, langkah politik PKB yang agresif dan dinilai menekan Jokowi agar ketua umumnya, Cak Imin, dipasangkan dengan Jokowi dalam pemilu 2019. Deklarasi Jokowi-Muhaimin (Join) sepihak PKB (10/4/2018) dinilai parpol koalisi sebagai tindakan politik berlebihan dan mengancam keutuhan koalisi.

Bahkan, jika Cak Imin tidak dipinang sebagai Cawapres akan keluar dari koalisi dan bergabung dengan calon Presiden lainnya. Sementara PAN, masih pada garis rekomendasi rakernas Bandung yang menetapkan ketua umumnya sebagai calon Presiden walaupun tidak realistis secara kalkulasi politik dan lebih condong ke Prabowo.

Pertimbangan

Dari nama-nama yang beredar, "kenakalan" Cak Imin saya kira diperhitungkan oleh Jokowi dibandingkan dengan ketua umum parpol koalisi lainnya. Bukan karena Cak Imin-nya tetapi suara para ulama NU dan pimpinan pondok pesantren di seluruh Jawa. Jika road show Jokowi keluar masuk pesantren belakangan ini satu suara bukan tidak mungkin ia akan mewakili suara representasi Islam yang dibutuhkan Jokowi yang nasionalis.

Nama seperti Airlangga, Romy dan OSO dalam pandangan saya tidak akan dilirik oleh Jokowi karena basis individu yang tidak akan mengangkat elektabilitas Jokowi selain karena "ditolong" menjadi ketua umum partai. Sedangkan posisi AHY akan terganjal hubungan Megawati dan SBY yang selama ini masih "perang dingin".

Anasir dominan penentu cawapres Jokowi hanya ada di dua kelompok yang saat ini sedang berjalan menjaring cawapres yakni tim istana yang dibentuk Jokowi sendiri dan hasil seleksi ketua umum PDIP, Megawati Soekarno Putri. Nama-nama kedua tim ini kemudian akan dibahas dalam parpol koalisi dan ditetapkan sebagai Wakil Presiden.

Apabila gesekan di internal parpol koalisi meningkat berebut cawapres maka calon dari profesional akan diuntungkan. Dan saya menduga, Jokowi akan mengambil cawapres dari kalangan non-parpol untuk menghindari keterpecahan koalisi parpol pendukung. Nama Susi Pudjiastuti tidak dapat diabaikan untuk mendampingi Jokowi pada pemilu 2019 dari kalangan non parpol.   

Selain susi dikenal berkinerja sangat baik selama dalam pemerintahan kabinet Jokowi-JK, ia juga dikenal "menteri kesayangan" Jokowi karena komitmennya menegakkan kedaulatan di laut dengan penindakan penegakan hukum kepada pelaku illegal fishing dan berani menentang Kemenko Maritim dalam soal reklamasi pantai Jakarta maupun kebijakan alat tangkap cantrang.

Cawapres non parpol lainnya adalah Komjen Pol Syafruddin, yang saat ini menjabat Waka Polri dan Ketua Dewan Majid Indonesia dengan catatan JK tidak maju kembali dalam pemilu nanti. Syafruddin dikenal dekat dengan semua parpol dan komunikasi politik yang terjaga selama ini.

Apabila JK memberi dukungan ke Syafruddin dan diterima oleh kedua tim seleksi cawapres dan diputuskan oleh parpol koalisi maka semua jejaring dan pendukung JK akan bekerja keras sebagaimana raihan suara pasangan Jokowi-JK 2014 bahkan bisa melebihi, karena yang terpenting bagi cawapres adalah elektabilitas, kapasitas dan isi tas. [***]

Syamsuddin Radjab
Direktur Eksekutif Jenggala Center dan dosen UIN Alauddin Makassar

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya