Berita

Saut Situmorang/Net

Wawancara

WAWANCARA

Saut Situmorang: KPK Perlu Check And Balances, Tapi Jangan Ngatur Kerja Penyidik

RABU, 18 APRIL 2018 | 11:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Beberapa waktu lalu hakim mengabulkan gugatan prapera­dilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penanganan skan­dal bailout Bank Century. Dalam putusannya, hakim memerintah­kan KPK selaku termohon untuk secepatnya menetapkan bekas Gubernur Bank Indonesia yang juga bekas Wapres, Boediono beserta pihak-pihak lainnya sebagai tersangka.

Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, sebelum ke­luarnya putusan praperadilan itu, sejatinya KPK terus melan­jutkan upaya penuntasan kasus Bank Century. Saut mengung­kapkan, saat ini KPK membu­tuhkan Sumber Daya Manusia tambahan untuk dapat mengung­kap kasus-kasus korupsi.

Berikut penuturan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang kepada Rakyat Merdeka terkait penanganan kasus Bank Century diselingi penjelasannya terkait penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang hingga satu tahun lewat ini belum juga terungkap:


Pengadilan memerintah­kan KPK menetapkan bekas Wapres Boediono sebagai ter­sangka kasus Bank Century. Kapan KPK akan melaksana­kan perintah pengadilan itu?
Semakin banyak yang me­mikirkan pelaksanaan hukum yang berkeadilan dan berinteg­ritas di negara ini akan semakin baik, apalagi kalau dilatar bela­kangi oleh nilaicheck and bal­ances. KPK perlu di-check and balances tapi bukan diatur-atur bagaimana penyidik bekerja.

Karena mereka yang paham konstruksi kasusnya. Itu se­babnya pasca putusan Budi Mulya, pada April 2017 silam, KPK telah mengelompokkan peranan sejumlah nama terse­but dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasili­tas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Terus bagaimana kelanju­tannya?
Jadi, kemarin mereka kan bertitik tolak dari putusannya Budi Mulya itu. Di putusan­nya kan dia nyebut 10 nama. Jadi diminta atau tidak diminta sebenarnya KPK tetap (bergerak). Kemudian bagaimana kelanjutannya, ya nanti akan kita bahas di tingkat pimpinan. Beri KPK cukup SDM paling tidak 20.000 orang, maka tidak hanya kasus Century kasus lain masih banyak.

Terus dalam kasus Century ini, apakah nanti akan ada pemeriksaan lanjutan, bahkan menetapkan tersangka baru?
Biar KPK yang memutuskan pada saatnya, ini soal penegakan hukum dan ada prosesnya akan diumumkan seperti apa KPK bekerja.

Oh ya terkait penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan itu bagaimana. Novel mengeluhkan sikap pimpinan KPK yang terkesan pasrah dalam menghadapi ka­sus yang menimpa dirinya. Apa tanggapan Anda soal itu?
Ya itu kita anggap peringa­tan buat kita semua, tidak saja pimpinan ya. Sebab, kasus ini memerlukan banyak bantuan kita semua. Apalagi pimpinan fokus pada dua tempat proses penyembuhan dan pencarian pelaku itu sebabnya pimpinan terus mendorong tim.

Oh tim mana yang Anda maksud?
Itu tim KPK yang bekerja sama dengan Polri untuk lebih melakukan banyak hal, selain mereka juga bekerja di KPK.

Merujuk dari pemberitaan yang beredar, Anda sepertinya tidak setuju dengan wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Apa sih alasan utama Anda hingga berpendapat seperti itu?
Banyak cara untuk menger­ahkan resources agar pelakunya segera ketemu. Tidak saja lewat TGPF yang formal akan tetapi juga dukungan informal masya­karat secara keseluruhan akan bisa jadi lebih efektif. Karena potongan informasi kecil bisa bernilai besar.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pimpinam KPK saat ini nyaris tidak bernyali, apa tanggapan Anda terhadap penilaian seperti itu?
Nyali tidak harus ditunjuk-tunjukan ke publik.

Tetapi bagaimana publik bisa tahu pimpinan KPK saat ini bernyali atau tidak dalam penyelesaian kasus Novel ini?
Ya kan indikator nyali itu tidak jaminan kasus ini cepat tuntas atau lambat. Tetapi ini soal ke­wenangan dan resources dalam mencari bukti.

Masih soal Novel. Disebutkan kalau Novel pernah ditawari menjadi direksi BUMN. Apa benar itu? Apakah pimpinan KPK mengetahui siapa yang menawarkan hal tersebut?
Oh soal itu, jadi itu cerita be­berapa tahun yang lalu. Saat ini, biar Novel pulih terlebih dahulu secara maksimal saja, biar nanti Novel kalau sudah sehat kita kasih pilihan dia mau di mana meneruskan darma baktinya untuk membereskan negeri kita yang kaya namun lemah integ­ritas ini. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya