Berita

Foto/Net

X-Files

Tak Hapus Pidana, Tapi Bisa Kurangi Tuntutan

10 Anggota DPRD Sumut Balikin Duit Ke KPK
RABU, 18 APRIL 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ramai-ramai mengembalikan duit suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasuah itu didapat di era Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

 "Dalam dua hari pemeriksaan, ada 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik,"  kata juru bicara KPK. Febri Diansyah.

Pengembalian duit suap tak menghapus pidana. Namun bisa mengurangi tuntutan kepada anggota Dewan penerima suap. "KPK menghargai sikap kooperatif ini," kata Febri.


Hingga akhir pekan, peny­idik KPK berada di Medan un­tuk memeriksa anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Polda Sumut.

Febri mengimbau legislator yang dipanggil bersedia blak-blakan. Sehingga KPK bisa menyelesaikan kasus suap yang disidik sejak 2015 itu.

Terbaru, lembaga antirasuah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 sebagai tersangka penerima suap dari Gatot.

Mereka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, dan Dermawan Sembiring.

Kemudian, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Anggota dan bekas ang­gota dewan itu menerima suap 'uang ketok' persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemprov Sumut 2012, persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, serta pengesahan APBD 2014. Selain itu, terkait LPJ Pemprov Sumut 2014, pengesahan APBD 2015, serta pembatalan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015.

Anggota dan bekas anggota Dewan itu menerima suap ratu­san juta. Istri Gubernur Tengku Erry Nuradi, Evi Diana men­gakui ikut terima ‘uang ketok’.

Ia menuturkan, Ketua DPRD Ajib Shah menjanjikan akan memberinya Rp 400 juta. "Ada teman yang menerima penuh Rp 400 juta. Tapi, saya belum terima semuanya, waktu itu saya pergi umroh," kata Evi.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu berterus terang hanya terima Rp 127,5 juta. "Uangnya diberi­kan setelah pengesahan APBD dan tidak ada tanda terima. Kalau interpelasi saya tidak ada terima," aku Evi.

Evi sempat menagih kekurangan jatah duit kepada Ajib. "Kekurangannya sudah saya minta tapi enggak dikasih. Ya sudahlah mungkin bukan rezeki saya," katanya.

Evi baru mengembalikan duit itu setelah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Gatot. ***

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya