Berita

Foto/Net

X-Files

Tak Hapus Pidana, Tapi Bisa Kurangi Tuntutan

10 Anggota DPRD Sumut Balikin Duit Ke KPK
RABU, 18 APRIL 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ramai-ramai mengembalikan duit suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasuah itu didapat di era Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

 "Dalam dua hari pemeriksaan, ada 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik,"  kata juru bicara KPK. Febri Diansyah.

Pengembalian duit suap tak menghapus pidana. Namun bisa mengurangi tuntutan kepada anggota Dewan penerima suap. "KPK menghargai sikap kooperatif ini," kata Febri.


Hingga akhir pekan, peny­idik KPK berada di Medan un­tuk memeriksa anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Polda Sumut.

Febri mengimbau legislator yang dipanggil bersedia blak-blakan. Sehingga KPK bisa menyelesaikan kasus suap yang disidik sejak 2015 itu.

Terbaru, lembaga antirasuah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 sebagai tersangka penerima suap dari Gatot.

Mereka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, dan Dermawan Sembiring.

Kemudian, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Anggota dan bekas ang­gota dewan itu menerima suap 'uang ketok' persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemprov Sumut 2012, persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, serta pengesahan APBD 2014. Selain itu, terkait LPJ Pemprov Sumut 2014, pengesahan APBD 2015, serta pembatalan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015.

Anggota dan bekas anggota Dewan itu menerima suap ratu­san juta. Istri Gubernur Tengku Erry Nuradi, Evi Diana men­gakui ikut terima ‘uang ketok’.

Ia menuturkan, Ketua DPRD Ajib Shah menjanjikan akan memberinya Rp 400 juta. "Ada teman yang menerima penuh Rp 400 juta. Tapi, saya belum terima semuanya, waktu itu saya pergi umroh," kata Evi.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu berterus terang hanya terima Rp 127,5 juta. "Uangnya diberi­kan setelah pengesahan APBD dan tidak ada tanda terima. Kalau interpelasi saya tidak ada terima," aku Evi.

Evi sempat menagih kekurangan jatah duit kepada Ajib. "Kekurangannya sudah saya minta tapi enggak dikasih. Ya sudahlah mungkin bukan rezeki saya," katanya.

Evi baru mengembalikan duit itu setelah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Gatot. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya