Berita

Foto/Net

X-Files

Tak Hapus Pidana, Tapi Bisa Kurangi Tuntutan

10 Anggota DPRD Sumut Balikin Duit Ke KPK
RABU, 18 APRIL 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ramai-ramai mengembalikan duit suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasuah itu didapat di era Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

 "Dalam dua hari pemeriksaan, ada 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik,"  kata juru bicara KPK. Febri Diansyah.

Pengembalian duit suap tak menghapus pidana. Namun bisa mengurangi tuntutan kepada anggota Dewan penerima suap. "KPK menghargai sikap kooperatif ini," kata Febri.


Hingga akhir pekan, peny­idik KPK berada di Medan un­tuk memeriksa anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Polda Sumut.

Febri mengimbau legislator yang dipanggil bersedia blak-blakan. Sehingga KPK bisa menyelesaikan kasus suap yang disidik sejak 2015 itu.

Terbaru, lembaga antirasuah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 sebagai tersangka penerima suap dari Gatot.

Mereka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, dan Dermawan Sembiring.

Kemudian, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Anggota dan bekas ang­gota dewan itu menerima suap 'uang ketok' persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemprov Sumut 2012, persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, serta pengesahan APBD 2014. Selain itu, terkait LPJ Pemprov Sumut 2014, pengesahan APBD 2015, serta pembatalan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015.

Anggota dan bekas anggota Dewan itu menerima suap ratu­san juta. Istri Gubernur Tengku Erry Nuradi, Evi Diana men­gakui ikut terima ‘uang ketok’.

Ia menuturkan, Ketua DPRD Ajib Shah menjanjikan akan memberinya Rp 400 juta. "Ada teman yang menerima penuh Rp 400 juta. Tapi, saya belum terima semuanya, waktu itu saya pergi umroh," kata Evi.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu berterus terang hanya terima Rp 127,5 juta. "Uangnya diberi­kan setelah pengesahan APBD dan tidak ada tanda terima. Kalau interpelasi saya tidak ada terima," aku Evi.

Evi sempat menagih kekurangan jatah duit kepada Ajib. "Kekurangannya sudah saya minta tapi enggak dikasih. Ya sudahlah mungkin bukan rezeki saya," katanya.

Evi baru mengembalikan duit itu setelah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Gatot. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya