Berita

Foto/Net

X-Files

Tak Hapus Pidana, Tapi Bisa Kurangi Tuntutan

10 Anggota DPRD Sumut Balikin Duit Ke KPK
RABU, 18 APRIL 2018 | 10:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ramai-ramai mengembalikan duit suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasuah itu didapat di era Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

 "Dalam dua hari pemeriksaan, ada 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang kepada penyidik,"  kata juru bicara KPK. Febri Diansyah.

Pengembalian duit suap tak menghapus pidana. Namun bisa mengurangi tuntutan kepada anggota Dewan penerima suap. "KPK menghargai sikap kooperatif ini," kata Febri.


Hingga akhir pekan, peny­idik KPK berada di Medan un­tuk memeriksa anggota DPRD Sumut. Pemeriksaan dilakukan di Markas Korps Brimob Polda Sumut.

Febri mengimbau legislator yang dipanggil bersedia blak-blakan. Sehingga KPK bisa menyelesaikan kasus suap yang disidik sejak 2015 itu.

Terbaru, lembaga antirasuah menetapkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 sebagai tersangka penerima suap dari Gatot.

Mereka adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Rooslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Muhammad Faisal, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Analisman Zalukhu, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, dan Dermawan Sembiring.

Kemudian, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Tiaisah Ritonga, Helmiati, Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, serta Tahan Manahan Panggabean.

Anggota dan bekas ang­gota dewan itu menerima suap 'uang ketok' persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemprov Sumut 2012, persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013, serta pengesahan APBD 2014. Selain itu, terkait LPJ Pemprov Sumut 2014, pengesahan APBD 2015, serta pembatalan penolakan penggunaan hak interpelasi tahun 2015.

Anggota dan bekas anggota Dewan itu menerima suap ratu­san juta. Istri Gubernur Tengku Erry Nuradi, Evi Diana men­gakui ikut terima ‘uang ketok’.

Ia menuturkan, Ketua DPRD Ajib Shah menjanjikan akan memberinya Rp 400 juta. "Ada teman yang menerima penuh Rp 400 juta. Tapi, saya belum terima semuanya, waktu itu saya pergi umroh," kata Evi.

Anggota Fraksi Partai Golkar itu berterus terang hanya terima Rp 127,5 juta. "Uangnya diberi­kan setelah pengesahan APBD dan tidak ada tanda terima. Kalau interpelasi saya tidak ada terima," aku Evi.

Evi sempat menagih kekurangan jatah duit kepada Ajib. "Kekurangannya sudah saya minta tapi enggak dikasih. Ya sudahlah mungkin bukan rezeki saya," katanya.

Evi baru mengembalikan duit itu setelah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap Gatot. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya