Berita

Politik

KLHK Bantah Tudingan Ngibul Soal Sertifikat Tanah

SELASA, 17 APRIL 2018 | 15:34 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tudingan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo yang melakukan kebohongan terkait bagi-bagi sertifikat tanah dibantah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Bantahan ini terkait pernyataan Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) Agus Rihat yang mengatakan Jokowi sapaan akrab Kepala Negara selama ini bukan membagi-bagikan sertifikat tanah kepada petani kecil tapi surat izin pemanfaatan lahan.

Pernyataan Agus Rihat ini dimuat di Kantor Berita Politik RMOL. Baca: Ternyata Benar Jokowi Ngibul Soal Sertifikat Tanah

"Informasi tersebut sama sekali tidak benar," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi atas nama Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar seperti dalam surat hak jawab yang diterima redaksi, Selasa (17/4).

Berikut empat poin klarifikasi KLH:

Pertama, program reformasi agraria mengalokasikan lahan seluas 9 juta Ha, yang berupaya legalisasi aset seluas 4,5 Ha dan redistribusi aset seluas 4,5 juta Ha. Redistribusi aset berupa tanah dan eks HGU seluas 0,4 juta Ha, dan dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha. Legalisasi aset seluas 4,5 juta Ha dan redistribusi aset seluas 4,5 juta Ha yang berujung dengan sertifikasi, dilaksanakan oleh kementerian Agararia dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kedua, redistribusi aset dari pelepasan kawasan hutan seluas 4,1 juta Ha dilaksanakan oleh KLHK. Selain itu, KLHK juga memberikan redistribusi akses seluas 12,7 juta Ha berupa Izin Perhutanan Sosial.

Ketiga, alokasi lahan indikatif untuk redistribusi aset dituangkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri LHK No. 180/MenLHK/Setjen/KUM.1/4/2017, disebut tanah obyek agraria dari kawasan hutan, dan untuk alokasi lahan indikatif untuk redistribusi akses berupa alokasi lahan untuk perizinan sosial, ditungkan dengan SK Menteri LHK No. 22/MenLHK/Setjen/PLA.0/1/2017

Keempat, dengan demikian redistribusi akses yang berupa izin Perhutanan Sosial dan sertifikasi tanah adalah dua kegiatan berbeda, dengan tujuan yang sama yaitu untuk mensejehterakan masyarakat, serta untuk mencapai keadilan eknonomi melalui penataan lahan, kesempatan usaha, dan keterampilan (manajerial) SDM. [rus]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya