Berita

Dunia

Bantu Enam Siswa Lolos Ujian, Guru Ini Kedapatan Gunakan Skema Canggih

SELASA, 17 APRIL 2018 | 11:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang guru di Singapura mengaku membantu enam mahasiswa Tiongkok menyontek dalam ujian mereka pada tahun 2016.


Guru itu adalah, Tan Jia Yan, berusia 32 tahun. Dia mengaku bersalah atas 27 tuduhan kecurangan. Tiga tersangka lainnya menghadapi tuduhan serupa.

Jaksa Singapura mengatakan dalam persidangan bahwa Tan dan sejumlah rekanannya telah membantu enam siswa untuk menipu dalam ujian mereka di Singapore Examinations and Assessment Board pada bulan Oktober 2016 silam.


Di persidangan ditemukan bahwa kecurangan dilakukan dengan sangat canggih.

Dia merancang agar para siswa tersebut bisa menggunakan perangkat Bluetooth yang tersambung dengan ponsel dan speaker di telinga. Sehingga Tan bisa memberikan jawaban saat ujian berlangsung.

Tan sendiri dipekerjakan di Zeus Education Center pada saat itu.

Tiga tersangka lainnya adalah Poh Yuan Nie, kepala pusat, dan teman-temannya guru Fiona Poh Min dan Feng Riwen. Mereka menentang tuduhan terhadap mereka, dan diperkirakan akan diadili akhir pekan ini.

Poh Yuan Nie diduga telah menerima uang dari USD 6.100 sebagai deposit.

Uang itu akan dikembalikan sepenuhnya jika para siswa gagal ujian mereka.

Kecurangan itu terungkap setelah seorang pengawas melihat suara aneh yang datang dari salah satu siswa yang terlibat. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya