Berita

Agus Ramdhany saat menjengu Enti Sadiyah, korban kebakaran kapal pesiar yang menyelamatkan anak majikannya/Kemnaker

Aksi Pertaruhkan Nyawa Enti Akan Diapresiasi Pemerintah

Selamatkan Anak Majikan Dari Kebakaran Hebat
SENIN, 16 APRIL 2018 | 21:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Tindakan berani Enti Sadiyah menyelamatan anak majikannya dari kebakaran hebat kapal pesiar (yacht) pantas mendapat apresiasi dan pujian.

Enti, pekerja migran Indonesia asal Cirebon yang bekerja di Singapura itu rela mempertaruhkan nyawanya.

Demikian disampaikan Atase Ketenagakerjaan Indonesia d Singapura Agus Ramdhany menceritakan sepenggal kisah heroik yang dialami Enti saat terbakarnya kapal pesiar yang terjadi (Kamis, 22/3) di Sentosa Cove, Singapura.


"Laporan sementara, musibah kebakaran di kapal pesiar itu terjadi  secara tiba-tiba. Kobaran api dengan cepat membakar bagian kapal yang menjadi tempat bagi para penumpang kapal," kata Agus seusai mengunjungi korban Enti di Singapore General Hospital (SGH).

Dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Senin (16/4), Agus menceritakan saat kejadian,  Enti dengan spontan menggunakan badannya untuk melindungi anak majikannya yang masih berusia 3 tahun dari kobaran api yang terus membesar dan mengepung lokasi kejadian.

"Aksinya cukup heroik, Enti terus berlari  mencari jalan keluar dengan menerobos kobaran api sambil  mendekap erat anak majikannya," kata Agus.

Setelah berhasil menyelamatkan anak majikannya, Enti kemudian menyerahkan anak tersebut kepada ibunya yang sudah pada posisi aman di dek paling atas kapal pesiar tersebut.

"Meskipun dalam keadaan terkena luka bakar yang cukup parah, Enti  terus berjuang dan berlari keluar kapal dan berteriak-teriak untuk mencari pertolongan," kata Agus menceritakan.

Sementara satu anak lainnya yang berusia 9 bulan juga berhasil diselamatkan pekerja migran asal Philipina yang juga bekerja pada keluarga majikannya itu.

Diinformasikan Agus, musibah kebakaran tersebut juga mengakibatkan beberapa crew kapal dan majikan laki-laki mengalami luka bakar, termasuk anak dan balita yang berhasil diselamatkan Enti dan rekannya dari Philiphina  terkena luka bakar.

Agus menambahkan, akibat kejadian itu Enti yang baru bekerja selama 6 bulan di Singapura itu menderita luka bakar cukup parah hingga mencapai 50 persen tubuhnya.

Kata Agus, hampir sekujur tubuh Enti menderita luka bakar. Yang agak parah wajah, seluruh bagian lengan dan kaki. Namun saat ini kondisinya terus membaik dan bisa berkomunikasi dengan lancar.

"Alhamdulillah, saat ini kondisi Enti sudah stabil dan berangsur pulih. Namun perawatan intensif terus dilakukan oleh para dokter dan petugas media di SGH ini," kata Agus.

Pihak majikan kata Agus, telah menyampaikan akan bertanggung jawab  penuh dan menjamin  pengobatan bagi Enti dan pekerja dari Philipina sampai sembuh.

"Majikannya sangat mengapresiasi perjuangan Enti yang telah menyelamatkan anak-anaknya serta  menyatakan bertanggung jawab hingga sembuh dan akan menerima dia bekerja kembali," tutur Agus.

Pemerintah kata Agus, akan memberikan apresiasi atas perjuangan  Enti yang berani berkorban untuk menyelamatkan keluarga majikannya.

"Pemerintah akan terus menjaga, mengawasi dan mengawal  Enti sampai sembuh dan menyelesaikan masalah ini sampai tuntas," ujar Agus mengkahiri. [dzk]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya