Berita

Maroko/Net

Dunia

Serangan Di Suriah Memperdalam Penderitaan Warga Sipil

SENIN, 16 APRIL 2018 | 14:44 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maroko prihatin dengan situasi yang semakin memburuk di Timur Tengah menyusul eskalasi militer di Suriah.

Menurut keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Maroko awal pekan ini, Maroko selalu menghormati hukum internasional. Karena itulah Maroko mengutuk penggunaan senjata kimia, terutama terhadap penduduk sipil yang tidak berdosa.

"Pengalaman masa lalu telah mengajarkan kita bahwa opsi militer, termasuk serangan udara , tidak peduli seberapa dibenarkan atau proporsional mereka, hanya membuatnya lebih sulit untuk menemukan solusi politik, memperdalam penderitaan korban sipil dan meningkatkan sentimen anti-Barat mereka," begitu bunyi keterangan tersebut.


Terlebih, serangan di Suriah dilakukan dengan tidak adanya konsultasi yang sesuai sehingga dapat menimbulkan pertanyaan, kesalahpahaman dan kemarahan.

Demikian pula, standar berbeda yang diadopsi dalam pengelolaan konflik internasional, dalam beberapa kasus beralih dengan cepat ke opsi militer dan, dalam kasus lain, memaksakan legalitas internasional, hanya akan memicu ketegangan internasional.

Kerajaan Maroko menganggap bahwa solusi untuk krisis Suriah hanya dapat bersifat politis, dan berharap bahwa alasan akan menang dengan pandangan untuk menemukan solusi terhadap krisis yang menjaga persatuan nasional negara ini dan martabat populasi-populasi ini dan mengamankan suatu perang yang efektif melawan intoleransi, ekstremisme dan terorisme. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya