Berita

Foto: Net

Politik

Legislator: Dampak Turunan Impor Dosen Harus Dipikirkan

MINGGU, 15 APRIL 2018 | 07:20 WIB | LAPORAN:

Rencana menghadirkan tenaga pendidik asing sebagai dampak pelaksanaan Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebaiknya dikaji kembali.  

Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah  menyebutkan, bila disandingkan dengan komposisi jumlah mahasiswa baik peguruan tinggi negara (PTN)  maupun swasta (PTS) maka rencana pemerintah itu cukup beralasan.

"Data tahun 2014/2015  jumlah mahasiswa di PTN 1,9 juta,  PTS 3,9 ribu.  Adapun jumlah dosen PTN sebanyak 63.704 dan di PTS 108.067 dosen.  Komposisi mahasiswa dan dosen dari data tersebut memang tampak timpang,"  ujar Anang dalam keterangannya.


Hanya, ia menekankan, data tersebut tentu mengalami perubahan seiring kebijakan Kemnristek Dikti yang cukup ketat menekankan kepada perguruan tinggi untuk merekrut dosen profesional dengan mendorong Nomer Induk Dosen Nasional (NIDN).   

"Masalahnya, andai saja memang kekurangan dosen untuk bidang tertentu apa harus dengan mengimpor dosen asing?" kritik Anang.  

Tenaga pengajar menjadi profesi strategis dalam rangka menyiapkan generasi mendatang. "Pertanyaannya,  apakah dosen asing itu juga harus mengerti soal wawasan kebangsaan kita?"  tanya Anang.  

Anang mengingatkan, dampak  impor dosen tidak sekadar urusan kurangnya tenaga pengajar untuk bidang tertentu saja. Ada aspek lainnya yang juga harus dipertimbangkan.

"Yakni soal ketahanan nasional dan ketahanan budaya. Bagaimana dengan dosen asing untuk aspek tersebut,"  cetus musisi asal Jember ini.  

Ia menyarankan, baiknya pemerintah mengkaji dampak atas dibukanya keran dosen asing masuk ke tanah air.  Ia tidak menampik, masuknya dosen asing akan terjadi alih pengetahuan dengan baik. "Saya kira dampak turunannya juga harus kita pikirkan,"  tuntas Anang.[wid]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya