Berita

Menteri Puan di Jepang/Istimewa

Nusantara

​Menteri Puan: WNI Di Jepang Harus Jaga Profesionalitas

SABTU, 14 APRIL 2018 | 07:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Para pekerja sosial dari Indonesia yang berada di Jepang harus terus bekerja profesional, menjaga nama baik bangsa, dan menggunakan jalur legal agar mendapat perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang (Jumat, 13/4).

Menko termuda itu tidak ingin kisah miris Aksioma Waruwu yang meninggal di Jepang terulang karena tidak mendapat perlindungan lantaran persoalan legalitas status.


"Pesan saya pada careworker Indonesia, tetap jaga kebersamaan dan nama baik Indonesia. Tunjukkan bahwa careworker Indonesia mampu bekerja profesional," pesan Puan.

Tercatat 2.115 warga negara Indonesia (WNI) menjadi careworker di Jepang sejak 2008-2017. Dari jumlah tersebut, 622 orang nurse dan 1.493 orang careworker. Pada tahun ini, 328 orang sedang diproses untuk penempatan.

Dalam kunjungan tersebut, Puan didampingi Duta Besar RI untuk Jepang dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan menemui dan berdialog dengan 28 calon careworker asal Indonesia.

Setelah berdialog, Puan menyatakan pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan lain di dalam negeri sebelum calon careworker bekerja di luar negeri. Puan melanjutkan, kemampuan berbahasa asing dan keterampilan lainnya jadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan semangat kemandirian.

"Pemerintah akan memperkuat program pelatihan di dalam negeri sebelum careworker dikirim mengikuti tes di Jepang agar kelulusan calon careworker Indonesia tinggi," ungkap Puan.

Careworker yang bekerja di Jepang mendapatkan fasilitas yang baik, antara lain gaji sesuai UMR di Jepang (mulai dari Yen 100.000), hak cuti, penginapan, pelatihan, dan uang saku selama pelatihan.

Puan menyampaikan pemerintah Indonesia selalu menyampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat menambah quota tenaga careworker asal Indonesia. Namun penambahan kuota itu hanya bisa terpenuhi jika para pekerja memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni.

"Pemerintah Jepang telah merespons positif hal tersebut," demikian Puan. [mel]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya