Berita

Menteri Puan di Jepang/Istimewa

Nusantara

​Menteri Puan: WNI Di Jepang Harus Jaga Profesionalitas

SABTU, 14 APRIL 2018 | 07:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Para pekerja sosial dari Indonesia yang berada di Jepang harus terus bekerja profesional, menjaga nama baik bangsa, dan menggunakan jalur legal agar mendapat perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang (Jumat, 13/4).

Menko termuda itu tidak ingin kisah miris Aksioma Waruwu yang meninggal di Jepang terulang karena tidak mendapat perlindungan lantaran persoalan legalitas status.


"Pesan saya pada careworker Indonesia, tetap jaga kebersamaan dan nama baik Indonesia. Tunjukkan bahwa careworker Indonesia mampu bekerja profesional," pesan Puan.

Tercatat 2.115 warga negara Indonesia (WNI) menjadi careworker di Jepang sejak 2008-2017. Dari jumlah tersebut, 622 orang nurse dan 1.493 orang careworker. Pada tahun ini, 328 orang sedang diproses untuk penempatan.

Dalam kunjungan tersebut, Puan didampingi Duta Besar RI untuk Jepang dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan menemui dan berdialog dengan 28 calon careworker asal Indonesia.

Setelah berdialog, Puan menyatakan pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan lain di dalam negeri sebelum calon careworker bekerja di luar negeri. Puan melanjutkan, kemampuan berbahasa asing dan keterampilan lainnya jadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan semangat kemandirian.

"Pemerintah akan memperkuat program pelatihan di dalam negeri sebelum careworker dikirim mengikuti tes di Jepang agar kelulusan calon careworker Indonesia tinggi," ungkap Puan.

Careworker yang bekerja di Jepang mendapatkan fasilitas yang baik, antara lain gaji sesuai UMR di Jepang (mulai dari Yen 100.000), hak cuti, penginapan, pelatihan, dan uang saku selama pelatihan.

Puan menyampaikan pemerintah Indonesia selalu menyampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat menambah quota tenaga careworker asal Indonesia. Namun penambahan kuota itu hanya bisa terpenuhi jika para pekerja memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni.

"Pemerintah Jepang telah merespons positif hal tersebut," demikian Puan. [mel]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya