Berita

Foto: Istimewa

Dunia

KSP: Utang Negara Tak Bisa Dilihat Secara Parsial

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 14:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Utang itu berasosiasi negatif. Namun demikian, apabila utang itu dimanfaatkan untuk hal yang produktif justru utang itu akan menjadi return yang besar. Karena itu, utang tak bisa dilihat secara parsial.

Demikian disampaikan Deputi III Kantor Staf Presiden, Wahyu Widodo. Mantut Wahyu, kalau dikatakan 100 persen untuk infrastruktur, tentu saja tidak. Utang itu juga  untuk menutup defisit negara. Dan kebijakan ini antara kontraktif (diam saja) atau ekspansif (lari kencang).

"Karena kita ekspansif belanja kita lebih besar daripada pendapatan," kata Wahyu, dalam diskusi yang dilaksanakan DPP Taruna Merah Putih (TMP) di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait dengan tema 'Menakar Utang Jokowi" di Kantor DPP TMP, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta.


Wahyu mengatakan bahwa utang luar negeri pemerintah sudah mencapai 180,215 miliar dolar AS.  Utang luar negeri itu memiliki komposisi yang berbeda. Misalnya, uang terhadap IMF dulu itu karena Indonesia menjadi anggota IMF. Itu juga karena Indonesia kekurangan devisa.

"Kenapa kita berhutang? Ada hakikat lain yg biasanya menjadi bagian hubungan antar negara-negara dunia. Yaitu surplus dana. Maka pakailah keuangan itu dengan produktif misalnya membeli deposito, obligasi," ungkapnya, di hadapan ratusan peserta.

Wahyu menjelaskan mengapa tidak hanya dengan pajak saja. Ia menjelaskan bahwa negara berkembang itu perlu pinjaman karna pembangunan tidak bisa ditunda, simpanan domestik tidak cukup atau  terlalu lama diakumulasi dan perlu pendanaan segera. Sementara di antara keuntungan utang adalah manfaat pembangunan segera dinikmati

"Kenapa utang? Karna defisit anggaran. Kenapa defisiit? Karna kita eskpansif. Kenapa ekspansif karna kita sedang mempercepat pembangunan. PDB itu adalah seluruh produksi yang dilakukan di negara Indonesia itu berapa. Kalau diitung secara keseluruhan PDB kita itu sekitar 14.000 triliun," ungkapnya. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya