Berita

Foto: Istimewa

Dunia

KSP: Utang Negara Tak Bisa Dilihat Secara Parsial

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 14:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Utang itu berasosiasi negatif. Namun demikian, apabila utang itu dimanfaatkan untuk hal yang produktif justru utang itu akan menjadi return yang besar. Karena itu, utang tak bisa dilihat secara parsial.

Demikian disampaikan Deputi III Kantor Staf Presiden, Wahyu Widodo. Mantut Wahyu, kalau dikatakan 100 persen untuk infrastruktur, tentu saja tidak. Utang itu juga  untuk menutup defisit negara. Dan kebijakan ini antara kontraktif (diam saja) atau ekspansif (lari kencang).

"Karena kita ekspansif belanja kita lebih besar daripada pendapatan," kata Wahyu, dalam diskusi yang dilaksanakan DPP Taruna Merah Putih (TMP) di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait dengan tema 'Menakar Utang Jokowi" di Kantor DPP TMP, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta.


Wahyu mengatakan bahwa utang luar negeri pemerintah sudah mencapai 180,215 miliar dolar AS.  Utang luar negeri itu memiliki komposisi yang berbeda. Misalnya, uang terhadap IMF dulu itu karena Indonesia menjadi anggota IMF. Itu juga karena Indonesia kekurangan devisa.

"Kenapa kita berhutang? Ada hakikat lain yg biasanya menjadi bagian hubungan antar negara-negara dunia. Yaitu surplus dana. Maka pakailah keuangan itu dengan produktif misalnya membeli deposito, obligasi," ungkapnya, di hadapan ratusan peserta.

Wahyu menjelaskan mengapa tidak hanya dengan pajak saja. Ia menjelaskan bahwa negara berkembang itu perlu pinjaman karna pembangunan tidak bisa ditunda, simpanan domestik tidak cukup atau  terlalu lama diakumulasi dan perlu pendanaan segera. Sementara di antara keuntungan utang adalah manfaat pembangunan segera dinikmati

"Kenapa utang? Karna defisit anggaran. Kenapa defisiit? Karna kita eskpansif. Kenapa ekspansif karna kita sedang mempercepat pembangunan. PDB itu adalah seluruh produksi yang dilakukan di negara Indonesia itu berapa. Kalau diitung secara keseluruhan PDB kita itu sekitar 14.000 triliun," ungkapnya. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya