Berita

Muhammad Syafi’i/Net

Politik

Gara-gara Beda Definisi, RUU Terorisme Molor Lagi

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 04:41 WIB | LAPORAN:

. Pembahasan RUU Terorisme di DPR kembali molor. Pada Rapat Paripurna DPR Selasa lalu, diputuskan pembahasan RUU yang merupakan revisi atas UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme diperpanjang sampai masa sidang berikutnya. Padahal, awalnya RUU ini ditargetkan rampung Desember lalu.

Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i beralasan, diperpanjangnya pembahasan lantaran masih ada perbedaan pendapat antara Pemerintah dan DPR dalam mendefinisikan terorisme.

"Belum disepakati unsur-unsur redaksional dalam definisi terorisme. Pemerintah meminta diberi waktu untuk menyusun redaksionalnya sendiri," kata politisi Partai Gerindra ini, Kamis (12/4).


Kata Syafi’i, Pansus RUU Terorisme sebenarnya sudah punya definisi mengenai terorisme. Pansus mendefinisikan terorisme sebagai kegiatan ataupun aksi yang bisa menimbulkan rasa takut, merusak objek-objek vital, termasuk potensi yang muncul karena ada hubungan lintas negara.

Mengenai pasal-pasal kontroversial seperti pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris, sudah beres. DPR dan Pemerintah sudah sepakat melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme. Kini, kesepakatan itu hanya tinggal dituangkan dalam redaksi yang tepat.

"Tinggal redaksionalnya saja belum siap. Jadi, unsur-unsur yang disepakati sudah beres, hanya belum disepakati redaksionalnya. Pemerintah belum cocok dengan redaksi yang kami usulkan, mereka mau buat redaksi sendiri. Jadi, kita tunggu saja," tambah dia.

Pansus RUU Terorisme dibentuk 18 April 2017. Selama pembahasan, terdapat berbagai macam perbedaan pendapat yang cukup mendalam seperti definisi terorisme, keterlibatan TNI, hingga sanksi yang akan diberikan. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya