Berita

Politik

PKS Nilai Putusan PN Jaksel Soal Kasus Century Aneh

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 20:40 WIB | LAPORAN:

Kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun sudah bertahun-tahun dan belum terselesaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu PKS menyatakan dukungan kepada KPK dalam membongkar kasus ini.  

"Isu Bank Century sudah kita bicarakan dalam periode lalu untuk dibongkar, PKS setuju," ujar Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan PKS, Almuzammil Yusuf di Ruang Fraksi PKS DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4).

Hanya saja, Muzammil mengaku terkejut dengan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang memerintahkan KPK untuk menetapkan nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden, Boediono sebagai tersangka korupsi Bank Century.


Menurutnya, keputusan itu cukup ganjil. Pasalnya, pihak yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik Kepolisian atau Kejaksaan.

"Harusnya datanya dari penyidik, kok pengadilan yang memerintahkan," tukas Anggota Komisi II DPR itu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan perintah agar KPK menetapkan tersangka baru kasus Bank Century dalam putusan praperadilan yang diajukan MAKI kepada KPK.

"Telah diputus yang isinya amar putusannya memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/4).

Sejumlah nama tersangka disebut dalam putusan tersebut. Achmad membenarkan dari nama-nama yang disebut ada nama mantan Gubernur BI yang juga mantan Wakil Presiden Boediono. Selain Boediono, nama lain yang disebut harus ditetapkan sebagai tersangka yakni deputi gubernur BI ketika kasus tersebut muncul yakni Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya