Berita

Foto/Kemnaker

Kemnaker Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pejabat Struktural Daerah

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 18:15 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengelolaan aktiva tetap Barang Milik Negara (BMN) memiliki peran yang strategis bagi kestabilan fiskal. Terutama dalam menjaga agar belanja-belanja aset pemerintah dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyelenggarakan peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang, di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (11/4).


“Pelatihan ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya Pejabat Struktural yang menangani BMN Bidang Hubungan Industrial namun memiliki berlatar belakang Non Hubungan Industrial,” katanya.

Haiyani berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta sebagai pengelola asset untuk segera melakukan inventarisasi asset dan segera menyampaikan laporan terkait asset milik negara.

“Melalui kegiatan ini, kami ajak saudara untuk berdiskusi dan berfikir bersama, bersinergi dalam membuat pola kerja terpadu dalam menjalankan tugas-tugas struktural di bidang hubungan industrial,” ujar Haiyani.

Lebih lanjut, Haiyani menegaskan, selepas pelatihan ini pejabat bersangkutan dapat segera menyelesaikan seluruh tunggakan temuan yang ada, karena tindak lanjut ini juga akan mempengaruhi hasil penilaian terhadap laporan keuangan Kementerian untuk tahun yang akan datang.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Setiajit, sangat mendukung kegiatan Pelatihan dan Pemahaman Aplikasi bagi petugas penyusun laporan BMN dan Persediaan ini.

“Kegiatan ini sangat membantu pemerintah daerah mengingat kurangnya sumber daya manusia bidang Hubungan Industrial di daerah,” jelas Setiajit.

Pelatihan kata Haiyani diselenggarakan selama empat hari. Tiga hari untuk kegiatan pelatihan aplikasi BMN dan aplikasi persediaan bagi petugas penyusun laporan

Adapun jumlah peserta peningkatan kapasitas pejabat struktural daerah di bidang hubungan industrial sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang yang berasal dari Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota.

Sedangkan jumlah peserta pelatihan pemahaman aplikasi barang milik negara dan aplikasi persediaan sebanyak 60 (enam puluh) orang yang terdiri petugas penyusun laporan BMN dan persediaan dari Satker Pusat, Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota. [dzk]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya