Berita

Foto:RMOL

Politik

PAN Buka Peluang 70 Persen Bagi Masyarakat Untuk Jadi Bacaleg

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Partai Amanat Nasional (PAN) memperpanjang pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan mengikuti pemilihan umum legislatif (pileg) 2019 mendatang.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan mengungkapkan pendaftaran diperpanjang mulai hari ini (12/4) hingga tiga minggu ke depan.

"Tiga minggu untuk seluruh masyarakat Indonesia, yang ingin sungguh-sungguh tidak cuman marah-marah tetapi bertarung, baik laki-laki maupun perempuan," ujarnya di DPP PAN, Jln Senopati Raya No.113, Jakarta Selatan. Kamis, (12/4).


Zulhas, sapaan akrabnya, mengaku bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki keahlian dan kompetensi.

"Dari internal tadinya kami fifty-fifty tetapi karena animo besar, kita kasih kesempatan lagi kepada publik, tentu dengan penuh pengorbananan kader-kader kami yang mengalah. Kemungkinan dari fifty-fifty, 70 dari eksternal 30 dari internal," tandasnya.

Zulhas mengaku kadernya siap mengalah bagi masyarakat yang betul-betul siap maju menjadi caleg, baik tingkat pusat maupun daerah. Bagi peminat bisa mendaftrakan diri melalui website yang disiapkan PAN.

"Memberikan pelatihan dan kita akan mmbekali agar terpilih menjadi anggota DPRD di tingakat kabupaten kota, provinsi maupun DPR-RI. Akan dididik dan dibekali," tutupnya. [mel]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya