Berita

Bank Muamalat/Net

Nusantara

Misbakhun Bela Bank Muammalat

KAMIS, 12 APRIL 2018 | 13:51 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bank Muamalat, yang merupakan bank murni syariah pertama di Indonesia, harus bisa maju dan berkembang. Karena itu, bank ini jangan tidak disudutkan dengan kabar-kabar yang tak berbasis fakta dan data.

Demikian ditegaskan anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Misbakhun mau memberikan penguatan kembali bahwa di Bank Muamalat ini tidak ada permasalahan mengenai likuiditas.

Merujuk catatan OJK, ada sejumlah pihak pemilik saham Bank Muamalat. Yang pertama adalah Bank Pembangunan Islam atau The Islamic Development Bank (IDB) dengan 32,74 persen saham. Selanjutnya ada Boubyan Bank dan National Bank of Kuwait dengan komposisi kepemilikan sebesar 30 persen.


Sedangkan Saudi Economic and Development Company (SEDCO) memiliki 17,91 persen saham. Sisanya adalah pemilik perorangan dengan porsi  19 persen saham. Rinciannya, 12,58 persen perorangan di dalam negeri dan 6,23 persen perorangan di mancanegara.

Misbakhun menegaskan, Bank Mualamat secara fundamental pendanaan cukup kuat. Karena itu Misbakhun tak ingin Bank Muamalat stagnan.

"Tetapi terus berkembang maju dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, memberikan dorongan-dorongan di sektor riil, kredit dan kemudian melalui mekanisme pembiayaan syariah," cetusnya.

Dalam keterangan beberapa saat lalu, mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menambahkan, sistem perbankan syariah sebenarnya bukan untuk orang Islam semata. Sebab, siapa pun bisa memanfaatkannya.

"Hanya metodologinya tidak menggunakan bunga tapi prinsip-prinsip syariah harus ada mudarabah, musyarokah  dan sebagainya," jelasnya.

Karena itu Misbakhun juga mewanti-wanti OJK agar mencermati betul calon investor yang hendak masuk ke Bank Muamalat. Menurutnya, jangan sampai investor masuk ke sektor perbankan syariah tanpa pengalaman tapi hanya karena fanatisme.

"Apakah mereka ini mempunyai experience (pengalaman, red) di sektor perbankan. Apalagi bank yang sifatnya sangat spesifik seperti bank syariah," tegasnya. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya