Berita

Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto/Net

Sudarmanto: Hubungan Industrial Yang Baik Tingkatkan Produktivitas Kerja

RABU, 11 APRIL 2018 | 20:37 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Hubungan industrial yang baik akan mendorong terciptanya kondusifitas usaha dan bekerja, peningkatan produksi dan produktivitas kerja serta keterampilan tenaga kerja.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemnaker Hery Sudarmanto saat menghadiri Forum Diskusi Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas), Rabu (11/4).

"Hubungan industrial yang baik akan mempermudah setiap pihak mencapai tujuannya. Kondisi ini efektif untuk meningkatkan produktivitas," katanya.


Di sisi lain, jelas Hery, peningkatan hubungan industrial juga berdampak pada perkembangan perusahaan yang akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

"Ini akan membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran," tuturnya.

Lebih jauh lanjut Hery, hubungan industrial yang kondusif akan mendorong terciptanya stabilitas nasional di sektor kerja dan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Untuk mewujudkannya, negara terus hadir dalam pengawasan dialog sosial antara manajemen dan serikat pekerja serta dalam bentuk perumusan kebijakan," katanya.

Dipaparkan Hery, berdasar data Kemnaker sampai akhir tahun 2017, tercatat sebanyak 2.717.961 orang yang menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).

Sementara itu, jumlah serikat pekerja di tingkat perusahaan 7.294 unit kerja SP/SB. Sedangkan jumlah federasi 120 dan jumlah konfederasi 14 buah.

Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI dan Jamsos) Haiyani Rumondang mengungkapkan, berbicara hubungan industrial, maka akan berbicara tentang dua hal yang berbeda, yakni kepentingan buruh dan pengusaha.

"Ada kiat paling efektif untuk membangun hubungan baik antara keduanya, yakni dialog," kata Haiyani.

Haiyani melanjutkan, ketika satu pihak tidak mendapatkan sesuatu yang diinginkan, maka isu itu akan menjadi sesuatu yang heboh.

"Sekarang serikat pekerja tidak hanya membawa isu tentang perusahaan, tetapi juga di luar perusahaan, oleh karena itu dialog antara kedua belah pihak sangat penting" tutur Haiyani.

Menguatkan pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Setiajid menyatakan, perusahaan yang melakukan dialog dan memiliki perjanjian kerja bersama sekitar 95 persen memiliki hubungan industrial yang harmonis.

"Contohnya adalah Jawa Timur. Meski sangat heterogen, namun sangat kondusif dalam menjalin hubungan industrial. Ada 38 serikat pekerja di Jawa Timur, mereka sudah kompak," katanya. [dzk]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya