Berita

Yoo In Na/Net

Blitz

Yoo In Na, Ahli Kencan Buta

RABU, 11 APRIL 2018 | 11:01 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Si cantik Yoo In Na baru-baru ini tampil dalam program Blind Date Coffee house. Dalam program baru TvN itu, bintang drama Korea ini bak ahli memberikan kiat-kiat saat berkencan. Ia mengatakan, sebaiknya perempuan tidak memakai pakaian mini saat kencan buta.

"Akan lebih baik jika kami mengenakan pakaian yang berlapis. Jika wanita, kamu bisa mengenakan syal. Kemu­dian kamu dapat menunjukkan hubungan antara kamu dan syal itu pertama kali," jelas bintang Goblin dan Secret Garden ini.

"Setelah duduk dan ber­bicara sebentar, kamu bisa melepas syal," lan­jut Yoo In Na.


"Melepas syal terse­but mengungkapkan bahwa kamu telah rileks. Itu adalah ide bagus saat membuat kencanmu seperti kamu telah terbuka."

Wanita yang juga disjoki ini pun men­erangkan kiat untuk pria. Yoo In Na bil­ang, para pria dapat melepas beberapa kancing kemeja mer­eka.

"Jika kamu pria, kamu bisa memakai kemeja yang dikancing semua dan kemudian melepasnya nanti,"  ujar Yoo In Na.

"Melalui hal-hal semacam ini, kamu dapat menunjukkan sisi baru dari diri anda dan mendapatkan per­hatian mereka."

Yoo In Na men­egaskan, tidak ban­yak hal yang bisa di tunjukkan saat kencan buta. Di sisi lain, Yoo In Na ter­lihat menikmati hari-harinya liburan di Bali. Ia membagikan momen tersebut melalui akun Instagram miliknya. Selain berlibur, rupanya ia menjalani pemotretan bersama majalah Cosmopolitan Korea di Pulau Dewata. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya