Berita

TKI/Net

Saling Membutuhkan Tenaga Kerja, Arab Saudi-Indonesia Harus Samakan Persepsi

SELASA, 10 APRIL 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait perindungan Pekerja Migran Indonesia.

Persamaan persepsi mutlak dibutuhkan mengingat kedua negara tidak bisa lepas dari masalah itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menanggapi banyaknya PMI ilegal di Arab Saudi.


"Kedua negara harus berembug guna menemukan titik temu terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi," katanya.
 
Menurut dia, persamaan persepsi kedua negara harus segera disepakati mengingat Arab Saudi sangat berkepentingan dengan keberadaan pekerja migran Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan terkait perlindungan yang baik bagi jutaan pekerja migran di negara tersebut.

Pemerintah Indonesia kata dia, telah menghentikan pengiriman pekerja migran sektor informal ke Arab Saudi dan seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2011. Namun, kedua negara tak bisa menutup mata jika sama-sama berkepentingan.

"Fakta menunjukkan, penghentian justru berdampak pada pengiriman secara illegal. Ini artinya, peluang pasar kerjanya masih tinggi. Jadi, lebih baik ada kesepakatan yang lebih baik untuk membuka kembali penempatan pekerja migran secara legal," jelasnya.

Menurut Rosan, diperkirakan pada tahun 2017 lebih dari 30 ribu PMI berangkat secara ilegal untuk bekerja di Arab Saudi. Tentu ini akan menjadi masalah yang bakal merepotkan pemerintah kedua negara pada masa mendatang.

"Kesepakatan harus merujuk pada hal-hal perbaikan perlindungan pekerja migran. Lemahnya perlindungan yang terjadi sebelumnya, jangan sampai terulang. Kesepakatan perbaikan perlindungan akan melindungi calon pekerja migran Indonesia, baik yang akan masuk maupun yang sudah berada di Arab Saudi," katanya.

Rosan menambahkan Kadin sudah memberikan mandat kepada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk melakukan berbagai upaya membantu pemerintah menciptakan perbaikan tata kelola migrasi.

Selain harus memperbaiki perlindungan pekerja migran, Rosan optimis, kesepakatan kedua negara akan memperbaiki volume perdagangan kedua negara. Karena keberadaan jutaan PMI di Arab Saudi akan berdampak pada peningkatan arus barang dan jasa di kedua negara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan serangkaian pembahasan bersama Arab Saudi sejak Oktober 2017 lalu. Kedua negara bermaksud untuk membangun dan membuat pilot project tata kelola baru PMI yang akan bekerja di sana.

Menurut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Soes Hindarno, pembahasan ini sementara terhenti akibat Saudi mengeksekusi WNI terpidana mati Zaini Misrin pertengah Maret 2018 lalu. [dzk]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya