Berita

TKI/Net

Saling Membutuhkan Tenaga Kerja, Arab Saudi-Indonesia Harus Samakan Persepsi

SELASA, 10 APRIL 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait perindungan Pekerja Migran Indonesia.

Persamaan persepsi mutlak dibutuhkan mengingat kedua negara tidak bisa lepas dari masalah itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menanggapi banyaknya PMI ilegal di Arab Saudi.


"Kedua negara harus berembug guna menemukan titik temu terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi," katanya.
 
Menurut dia, persamaan persepsi kedua negara harus segera disepakati mengingat Arab Saudi sangat berkepentingan dengan keberadaan pekerja migran Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan terkait perlindungan yang baik bagi jutaan pekerja migran di negara tersebut.

Pemerintah Indonesia kata dia, telah menghentikan pengiriman pekerja migran sektor informal ke Arab Saudi dan seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2011. Namun, kedua negara tak bisa menutup mata jika sama-sama berkepentingan.

"Fakta menunjukkan, penghentian justru berdampak pada pengiriman secara illegal. Ini artinya, peluang pasar kerjanya masih tinggi. Jadi, lebih baik ada kesepakatan yang lebih baik untuk membuka kembali penempatan pekerja migran secara legal," jelasnya.

Menurut Rosan, diperkirakan pada tahun 2017 lebih dari 30 ribu PMI berangkat secara ilegal untuk bekerja di Arab Saudi. Tentu ini akan menjadi masalah yang bakal merepotkan pemerintah kedua negara pada masa mendatang.

"Kesepakatan harus merujuk pada hal-hal perbaikan perlindungan pekerja migran. Lemahnya perlindungan yang terjadi sebelumnya, jangan sampai terulang. Kesepakatan perbaikan perlindungan akan melindungi calon pekerja migran Indonesia, baik yang akan masuk maupun yang sudah berada di Arab Saudi," katanya.

Rosan menambahkan Kadin sudah memberikan mandat kepada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk melakukan berbagai upaya membantu pemerintah menciptakan perbaikan tata kelola migrasi.

Selain harus memperbaiki perlindungan pekerja migran, Rosan optimis, kesepakatan kedua negara akan memperbaiki volume perdagangan kedua negara. Karena keberadaan jutaan PMI di Arab Saudi akan berdampak pada peningkatan arus barang dan jasa di kedua negara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan serangkaian pembahasan bersama Arab Saudi sejak Oktober 2017 lalu. Kedua negara bermaksud untuk membangun dan membuat pilot project tata kelola baru PMI yang akan bekerja di sana.

Menurut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Soes Hindarno, pembahasan ini sementara terhenti akibat Saudi mengeksekusi WNI terpidana mati Zaini Misrin pertengah Maret 2018 lalu. [dzk]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya