Berita

TKI/Net

Saling Membutuhkan Tenaga Kerja, Arab Saudi-Indonesia Harus Samakan Persepsi

SELASA, 10 APRIL 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait perindungan Pekerja Migran Indonesia.

Persamaan persepsi mutlak dibutuhkan mengingat kedua negara tidak bisa lepas dari masalah itu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menanggapi banyaknya PMI ilegal di Arab Saudi.


"Kedua negara harus berembug guna menemukan titik temu terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi," katanya.
 
Menurut dia, persamaan persepsi kedua negara harus segera disepakati mengingat Arab Saudi sangat berkepentingan dengan keberadaan pekerja migran Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan terkait perlindungan yang baik bagi jutaan pekerja migran di negara tersebut.

Pemerintah Indonesia kata dia, telah menghentikan pengiriman pekerja migran sektor informal ke Arab Saudi dan seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2011. Namun, kedua negara tak bisa menutup mata jika sama-sama berkepentingan.

"Fakta menunjukkan, penghentian justru berdampak pada pengiriman secara illegal. Ini artinya, peluang pasar kerjanya masih tinggi. Jadi, lebih baik ada kesepakatan yang lebih baik untuk membuka kembali penempatan pekerja migran secara legal," jelasnya.

Menurut Rosan, diperkirakan pada tahun 2017 lebih dari 30 ribu PMI berangkat secara ilegal untuk bekerja di Arab Saudi. Tentu ini akan menjadi masalah yang bakal merepotkan pemerintah kedua negara pada masa mendatang.

"Kesepakatan harus merujuk pada hal-hal perbaikan perlindungan pekerja migran. Lemahnya perlindungan yang terjadi sebelumnya, jangan sampai terulang. Kesepakatan perbaikan perlindungan akan melindungi calon pekerja migran Indonesia, baik yang akan masuk maupun yang sudah berada di Arab Saudi," katanya.

Rosan menambahkan Kadin sudah memberikan mandat kepada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk melakukan berbagai upaya membantu pemerintah menciptakan perbaikan tata kelola migrasi.

Selain harus memperbaiki perlindungan pekerja migran, Rosan optimis, kesepakatan kedua negara akan memperbaiki volume perdagangan kedua negara. Karena keberadaan jutaan PMI di Arab Saudi akan berdampak pada peningkatan arus barang dan jasa di kedua negara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah melakukan serangkaian pembahasan bersama Arab Saudi sejak Oktober 2017 lalu. Kedua negara bermaksud untuk membangun dan membuat pilot project tata kelola baru PMI yang akan bekerja di sana.

Menurut Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker Soes Hindarno, pembahasan ini sementara terhenti akibat Saudi mengeksekusi WNI terpidana mati Zaini Misrin pertengah Maret 2018 lalu. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya