Berita

Foto/Net

Politik

Gerindra: Perpres 20/2018 Logika Sesat

SELASA, 10 APRIL 2018 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diharapkan kemudahan TKA masuk ke dalam negeri dapat berimbas pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai harapan pemerintah tidak tersebut tidak memiliki hubungan peningkatan investasi dengan kemudahan TKA masuk ke Indonesia.


Menurutnya hal tersebut merupakan logika sesat. Semestinya kehadiran investasi memberi dampak pada terserapnya tenaga kerja lokal, bukan malah menyerap tenaga asing.

"Seolah-olah dengan dimudahkannya TKA masuk ke Indonesia, maka investasi akan naik. Itu logika yang sesat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4).

Heri menambahkan dipermudahnya TKA bekerja di Indonesia hanya akan memperparah angka pengangguran di dalam negeri. Pada saat ini saja, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 5,3 persen. Bahkan, di tahun 2018 diprediksi meningkat ke angka 5,5 persen. Di sisi lain Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, Per Maret 2018, jumlah TKA di Indonesia sudah mencapai 126 ribu.

"Saya khawatir dengan adanya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 itu justru akan membuka lebar masuknya TKA yang akan bekerja di Indonesia. Ujungnya, kesempatan kerja bagi warga negara makin tipis," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan Perpres itu tak sesuai, bahkan mencederai Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Tak hanya itu, kata dia, kemudahan kepada TKA bekerja di Indonesia bisa ditafsirkan macam-macam. Pemerintah dapat dianggap tidak punya keberpihakan sama sekali kepada perlindungan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga bisa dinilai terlalu pro kepentingan investor yang terlalu memberi keistimewaan kepada TKA.

"Jika sudah begitu, buat apa investasi jika tak mampu mengangkat harkat dan martabat anak bangsa?" pungkasnya.[nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya