Berita

Foto/Net

Politik

Gerindra: Perpres 20/2018 Logika Sesat

SELASA, 10 APRIL 2018 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diharapkan kemudahan TKA masuk ke dalam negeri dapat berimbas pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional.

Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan menilai harapan pemerintah tidak tersebut tidak memiliki hubungan peningkatan investasi dengan kemudahan TKA masuk ke Indonesia.


Menurutnya hal tersebut merupakan logika sesat. Semestinya kehadiran investasi memberi dampak pada terserapnya tenaga kerja lokal, bukan malah menyerap tenaga asing.

"Seolah-olah dengan dimudahkannya TKA masuk ke Indonesia, maka investasi akan naik. Itu logika yang sesat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/4).

Heri menambahkan dipermudahnya TKA bekerja di Indonesia hanya akan memperparah angka pengangguran di dalam negeri. Pada saat ini saja, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) masih berada di angka 5,3 persen. Bahkan, di tahun 2018 diprediksi meningkat ke angka 5,5 persen. Di sisi lain Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, Per Maret 2018, jumlah TKA di Indonesia sudah mencapai 126 ribu.

"Saya khawatir dengan adanya Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2018 itu justru akan membuka lebar masuknya TKA yang akan bekerja di Indonesia. Ujungnya, kesempatan kerja bagi warga negara makin tipis," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan Perpres itu tak sesuai, bahkan mencederai Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, bahwa Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Tak hanya itu, kata dia, kemudahan kepada TKA bekerja di Indonesia bisa ditafsirkan macam-macam. Pemerintah dapat dianggap tidak punya keberpihakan sama sekali kepada perlindungan tenaga kerja lokal. Pemerintah juga bisa dinilai terlalu pro kepentingan investor yang terlalu memberi keistimewaan kepada TKA.

"Jika sudah begitu, buat apa investasi jika tak mampu mengangkat harkat dan martabat anak bangsa?" pungkasnya.[nes]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya