Berita

TB Hasanuddin/Dok

Nusantara

​Negara Harus Hadir Selesaikan Persoalan Di Proyek Waduk Jatigede

SELASA, 10 APRIL 2018 | 07:13 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Hingga saat ini, proyek Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, masih menyisakan berbagai permasalahan yang harus dihadapi masyarakat sekitar, sebagai dampak perluasan lahan poyek tersebut.

Tidak sedikit orang terkena dampak (OTD) Jatigede yang masih mengeluhkan ganti rugi pembebasan lahan, hingga relokasi tempat tinggal.

Melihat hal ini, calon Gubernur Jawa Barat yang akrab Kang Hasan, meyakinkan masyarakat bahwa ia akan menyelesaikan berbagai permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat OTD Jatigede, dalam jangka waktu tiga tahun saja. Permasalahan tersebut di antaranya terkait pembebasan lahan, relokasi, infrastruktur hingga akses perekonomian.


"Permasalahan OTD Jatigede harus diselesaikan secepatnya, melalui komunikasi intens dengan pihak terkait dan aksi yang cepat tanggap," ujar Kang Hasan saat menemui masyarakat yang terkena OTD Jatigede, Lapangan Karedok, Kampung Parakan Kondang, Desa Kadujaya, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang.

Kunjungan tersebut, bukan pertama kalinya dilakukan oleh Kang Hasan. sebelumnya Kang Hasan, turut memperjuangkan nasib OTD Jatigede, saat masih menjadi anggota DPR RI. Sebagai Calon pemimpin Jawa Barat, Ia menegaskan, akan ada win win solution bagi masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, masyarakat yang sudah merelakan lahannya mendapatkan hak yang sebanding.

"Tapi, pemerintah harus sadar memperhatikan nasib dan dampaknya pada mereka (OTD Jatigede)," tandasnya, sebagaimana dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 10/9).

Tokoh masyarakat Parakan Kondang Abah Tama menyebut kedatangan Kang Hasan bukan hanya kali ini saja. Sebelumnya Kang Hasan sering menggelar kunjungan kerja saat menjadi anggota DPR dan membawa aspirasi pembangunan jembatan.

"Alhamdulillah saat ini jembatan sudah siap dibangun. Masyarakat kampung nanti tidak waswas lagi," jelas Abah Tama.[wid]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya