Berita

Mukhamad Misbakhun/RMOL

Politik

Misbakhun: Oposisi Jangan Hiprokrit, Utang Negara Disetujui Wakil Mereka Di DPR

SENIN, 09 APRIL 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah Jokowi-JK sudah sangat berhati-hati dalam berutang.
Penggunaan anggaran negara pun jelas peruntukkannya yang dibuktikan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Berbicara soal utang negara, pemerintah sudah sangat hati-hati dan kita bisa menilainya dengan objektif. Bahkan dalam laporan keuangan negara di pemerintahan Jokowi mendapatkan predikat WTP, jadi clear," kata politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun terus melontarkan pembelaan pada Jokowi. Bahkan Misbakhun menggelar acara bertemakan "Ngopi Bareng, Kita Jokowi" demi menjelaskan berbagai kebijakan Presiden ketujuh RI tersebut.

Misbakhun terus melontarkan pembelaan pada Jokowi. Bahkan Misbakhun menggelar acara bertemakan "Ngopi Bareng, Kita Jokowi" demi menjelaskan berbagai kebijakan Presiden ketujuh RI tersebut.

Kembali soal utang. Menurut Misbakhun, utang di era Presiden Jokowi digunakan untuk kepentingan pembangunan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Coba dilihat, adakah di dunia ini negara yang tidak punya utang? Setelah itu, baru kita bicara lebih objektif tentang utang," katanya.

Misbakhun lantas mencontohkan China yang bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Jurusnya adalah menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif.

Indonesia pun masuk kategori negara dengan pendapatan menengah. Hanya untuk membiayai pembangunan tak bisa mengandalkan penerimaan negara semata, tapi juga menggunakan pembiayaan dari utang.

Misbakhun menegaskan, partai-partai politik yang mengkritik jumlah utang pemerintah sebenarnya sudah menyetujuinya melalui fraksi-fraksi mereka di DPR.

"Oposisi jangan hipokrit karena mereka sudah setuju semua sewaktu anggaran dibahas oleh wakil-wakil mereka di DPR," imbuh Misbakhun dalam keterangannya.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya