Berita

Mukhamad Misbakhun/RMOL

Politik

Misbakhun: Oposisi Jangan Hiprokrit, Utang Negara Disetujui Wakil Mereka Di DPR

SENIN, 09 APRIL 2018 | 07:33 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemerintah Jokowi-JK sudah sangat berhati-hati dalam berutang.
Penggunaan anggaran negara pun jelas peruntukkannya yang dibuktikan dengan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Berbicara soal utang negara, pemerintah sudah sangat hati-hati dan kita bisa menilainya dengan objektif. Bahkan dalam laporan keuangan negara di pemerintahan Jokowi mendapatkan predikat WTP, jadi clear," kata politikus Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun.

Misbakhun terus melontarkan pembelaan pada Jokowi. Bahkan Misbakhun menggelar acara bertemakan "Ngopi Bareng, Kita Jokowi" demi menjelaskan berbagai kebijakan Presiden ketujuh RI tersebut.

Misbakhun terus melontarkan pembelaan pada Jokowi. Bahkan Misbakhun menggelar acara bertemakan "Ngopi Bareng, Kita Jokowi" demi menjelaskan berbagai kebijakan Presiden ketujuh RI tersebut.

Kembali soal utang. Menurut Misbakhun, utang di era Presiden Jokowi digunakan untuk kepentingan pembangunan. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Coba dilihat, adakah di dunia ini negara yang tidak punya utang? Setelah itu, baru kita bicara lebih objektif tentang utang," katanya.

Misbakhun lantas mencontohkan China yang bisa keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah. Jurusnya adalah menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif.

Indonesia pun masuk kategori negara dengan pendapatan menengah. Hanya untuk membiayai pembangunan tak bisa mengandalkan penerimaan negara semata, tapi juga menggunakan pembiayaan dari utang.

Misbakhun menegaskan, partai-partai politik yang mengkritik jumlah utang pemerintah sebenarnya sudah menyetujuinya melalui fraksi-fraksi mereka di DPR.

"Oposisi jangan hipokrit karena mereka sudah setuju semua sewaktu anggaran dibahas oleh wakil-wakil mereka di DPR," imbuh Misbakhun dalam keterangannya.[wid]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya