Berita

Foto: Pendam Tanjunpura

Pertahanan

Sudah 14,6 Kg Sabu Dari Malaysia Digagalkan Satgas Pamtas

SENIN, 09 APRIL 2018 | 06:35 WIB | LAPORAN:

Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia, Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, telah menangkap warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi di JAKARTA, Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam)  XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan, anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di Pos Balai Karangan bukan pertama kali dapat menggagalkan peredaran Sabu-sabu yang masuk dari negeri Malaysia. Kali ini di bawah pimpinan Komandan Pos Letda Ckm Danang Prasetyo menangkap berinisial Da (39), warga Dusun Danau Rt 002/005, Desa Kuala.

"Ia membawa narkoba jenis sabu-sabu diperkirakan seberat 4,2 kg, ini atas dasar laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Letkol Infanteri Faizal Amri," katanya.


Kapendam XII/Tanjungpura menuturkan kronologinya berawal saat anggota Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas sejumlah 11 personel dipimpin Letnan Dua Ckm Danang melaksanakan tugas sweeping pada Sabtu (7/4) lalu.  Pukul 19.30 WIB, Sekitar 200 meter dari pos Malindo Desa Pemodis Kecamatan Beduai, melintas kendaraan roda dua yang dikendarai Da.

"Saat diperiksa pelaku menyimpan barang narkoba jenis sabu-sabu disembunyikan dalam bungkus milo kemasan dua kg," bebernya.

Kapendam XII/Tanjungpura menambahkan, untuk pelaku dan sabu-sabu serta barang bukti lainnya sudah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.

"Penangkapan penyelundup sabu seberat 4,2 kg saat ini sedang dalam pengembangan BNN," tambahnya.

Hingga sampai saat ini sudah 14,6 Kg sabu asal Malaysia berhasil diamankan oleh Satuan Tugas Pengaman Perbatasan Batalyon Infanteri 642/Kapuas. Data ini termasuk pada bulan Agustus 2017 berhasil mengamankan 10,4 Kg Sabu.

"Jika dijumlahkan dengan keberhasilan sebelumnya pada bulan Agustus tahun lalu," papar Kolonel Infanteri Tri Rana.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya