Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Sempurna Melanggar Hukum

MINGGU, 08 APRIL 2018 | 05:40 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MENURUT catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada tahun 2017 terjadi 659 konflik agraria di Indonesia. Jumlah tersebut melonjak 50 persen dibandingkan dengan tahun 2016.

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada setiap hari terjadi dua konflik agraria yang melibatkan sekitar 652.738 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat bermukim akiba jatuh sebagai korban konflik agraria di berbagai pelosok Nusantara masa kini.

KPK



Penyebab utama konflik agraria adalah perijinan. Karena itu, KPA meminta KPK mengawasi praktik pemberian izin pembangunan yang disinyalir berbau rasywah.

"Pemerintahan Presiden Jokowi sedang giat mendorong reformasi agraria. Itu sangat tidak mungkin jika tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria," tegas Sekjen KPA, Dewi Sartika saat menemui pimpinan lembaga anti rasywah di Gedung KPK, Jakarta.  

Dewi bersama para wakil petani se-Indonesia menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Terutama, berkaitan perizinan usaha agraria yang menyimpang.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa KPK pernah menghimpun lebih dari 12 kementerian dan lembag yang menangani konflik agraria dan penanganan lahan. KPK berjanji mempelajari permasalahan di sektor agraria sebab KPK tidak akan berhenti mengusut praktik korupsi terkait pemberian izin.  

Sempurna Melanggar Hukum
 
Memprihatinkan bahwa konflik agraria juga memicu praktik penggusuran atas nama pembangunan.

Korupsi pada hakikatnya bukan hanya tampil dalam bentuk penyalahgunaan uang namun juga dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi dalam makna penyalahgunaan kekuasaan juga dilakukan dalam bentuk penggusuran seperti misalnya yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta pada tanggal 28 September 2016 terhadap tanah dan bangunan di kawasan Bukit Duri yang de facto dan de jure masih dalam proses hukum di PN dan PTUN.

Bedasar penegasan tidak kurang dari mantan Ketua MK, Prof. Dr. Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly sebenarnya dapat diyakini bahwa penggusuran tanah dan bangunan masih dalam proses hukum benar-benar merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum secara sempurna.

Memprihatinkan bahwa terbukti pemerintah dapat leluasa sewenang-wenang  melakukan pelanggaran hukum secara sempurna sementara rakyat terpaksa menderita jatuh sebagai korban penggusuran yang dilakukan pemerintah secara sempurna melanggar hukum. [***]

Penulis adalah saksi hidup penggusuran Bukit Duri 28 September 2016


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya