Berita

Foto/Net

Nusantara

Yang Peduli, Ayo Tolak Revisi Terbatas UU Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 11:21 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Masyarakat yang peduli dengan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) (Kamseltibcarlantas) diajak untuk menolak adanya kesepakatan Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan yang akan melakukan revisi terbatas UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum.

Ajakan itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu, Jumat (6/4).

Pasalnya, meskipun dapat membantu dari sisi efesiensi, namun hasil penelitian yang dilakukan secara komprehensif  mengatakan sepeda motor tidak layak dari aspek keselamatan untuk dijadikan angkutan umum. Atas dasar itulah UU 22/2009 mengamanatkan sepeda motor bukan untuk atransportasi angkutan umum.


"Bahkan tidak satu pun negara yang melegalkan sepeda motor digunakan sebagai angkutan umum. Karena alasan keselamatan," ujar Edison.

ITW menilai, jika revisi untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum dilakukan, itu adalah bukti nyata bahwa pemerintah kurang peduli terhadap keselamatan warganya. Padahal SDM adalah aset utama bangsa dan negara yang menjadi kewajivan pemerintah untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan kualitas SDM.

Pihaknya juga mendapat informasi bahwa rencana revisi tersebut merupakan bentuk tekanan kapitalis yang ingin meraup keuntungan dari bisnis transportasi umum dengan menggunakan kendaraan sepeda motor. Mereka hanya memikirkan keuntungan tanpa rasa peduli terhadap keselamatan warga di jalan raya.

Selain itu, rencana revisi terbatas UU ini yang sudah disepakati Komisi V dengan Kemenhub untuk mengakomodir sepeda motor sebagai angkutan umum, akan berdampak buruk dan memicu carut marut sistim transportasi angkutan umum yang saat ini proses pembangunannya sedang berlangsung.

ITW mengingatkan agar kepolisian melakukan langkah hukum untuk menertibkan semua bentuk pelanggaran lalu lintas. Termasuk praktik ilegal seperti ratusan ribu sepeda motor yang beroperasi sebagai angkutan umum.

"Hendaknya semua pihak peduli terhadap upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas agar tidak menjadi korban sia-sia akibat kecelakaan lalu lintas. Lalu lintas merupakan cermin budaya dan potret modrenitas sebuah bangsa," demikian Edison. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya