Berita

Lula Da Silva/Net

Dunia

Lula Da Silva Harus Dipenjara Dan Tak Bisa Nyapres

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permintaan mantan Presiden Lula da Silva untuk bisa bebas selama proses banding kasus korupsi berlangsung ditolak Mahkamah Agung (MA) Brazil.

Berdasarkan hasil voting, MA Brazil menolak hak habeas corpus yang diajukan Lula. Itu artinya, pria 72 tahun itu harus menjalani vonis hukuman 12 tahun penjara.

Sebagaimana dikutip Reuters, Kamis (5/4), pihak MA memberikan waktu sepekan kepada aparat penegak hukum untuk menyeret paksa Lula ke penjara.


Lula yang pernah menjabat sebagai Presiden Brazil selama dua periode mendapat vonis penjara 10 tahun pada tahun 2017. Ia dianggap bersalah dalam kasus korupsi, pencucian uang dan memperjualbelikan pengaruh.

Lula sempat mengajukan banding. Namun, Lula kalah di pengadilan rendah dan hukumannya bertambah jadi 12 tahun.

Dia kemudian mengajukan banding lagi. Namun pengajuan banding ini menuai protes dari masyarakat Brazil. Mereka mendesak agar Silva tetap ditahan selama menunggu hasil banding kedua.

Vonis MA ini juga menyatakan bahwa Lula tidak bisa ikut dalam Pilpres 2018 yang digelar bulan Oktober. Padahal ,Lula merupakan capres favorit dan menduduki puncak survei sejumlah lembaga. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya