Berita

Suhardi Alius dan Abdul Haris Semendawai /Humas BNPT

Pertahanan

BNPT-LPSK Akan Bersinergi Tangani Korban Aksi Teror

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 10:49 WIB | LAPORAN:

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan terus bersinergi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak korban dari aksi terorisme.

Bentangan tugas BNPT dan LPSK yang begitu luas, membuat kedua lembaga ini harus saling mendukung dan bersinergi dalam menangani korban aksi terorisme.

"Di antara dua bentangan tugas ini, tugas pokok ini ada irisannya, nah irisan ini yang kita kerjasamakan supaya kita saling mendukung," ujar Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius usai pertemuan dengan Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai di kantor BNPT, Jakarta, kemarin.
 

 
Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan, selama ini BNPT bukan hanya mengurus masalah pelaku dan mantan pelaku, tapi juga ada irisannya dengan saksi.  Contohnya dalam kasus tindak pidana terorisme.

Demikian juga dalam bentangan tugas LPSK, karena dari sekian banyak kasus itu ada kasus terorisme.

"Nah di sini BNPT membantu kerjanya LPSK khususnya dalam kaitan masalah terorisme baik itu masalah saksi dan korban. Nah kita kerja samakan sehingga sinergitas itu benar-benar terjadi dan ini untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.

Alumni Akpol tahun 1985 ini menambahkan, nantinya ada kerjasama lebih lanjutantara BNPT dan LPSK mengingat Memorandum of Understanding (MoU) di antara keduanya juga sudah ada dan akan diperbaharui lagi. Namun untuk memperbaharui MoU tersebut masih menunggu pengesahan RUU tentang Terorisme disahkan terlebih dahulu oleh DPR.

"MoU kan sudah ada tinggal nanti akan segera diperbaharuai, tapi kami menyarankan karena sebentar lagi RUU tentang Terorisme akan diketok palu dan tentunya itu akan menambah payung hukum buat kami. Dan kami akan langsung memperbaharui, sehingga kita bisa tata implementasi," terang suami dari dr. Riri Nusrad Kanam ini.

Namun demikian, Suhardi mengatakan, sebenarnya tataran implementasi tersebut sudah dilaksanakan oleh BNPT dengan mengkoordinasikan sebanyak 36 Kementerian/Lembaga (K/L)  yang mana LPSK sendiri juga sudah ada diantara 36 K/L tersebut .

Dan peran BNPT sendiri menurutnya, lebih dari fasilitator semata. Maksudnya, jika nantinya LPSK mengalami kesulitan misalnya dalam menembus birokrasi maka BNPT yang akan membantu untuk memfasilitatori.

"Kalau LPSK ini kan suatu lembaga yang di luar pemerintahan, dan kami BNPT ini kan bagian dari pemerintahan. Dan tentunya kami akan lebih mudah untuk mengkoordinasikan dengan sama-sama pemerintah untuk bisa membantu LPSK dalam hal menangani saksi dan korban-korban," terang pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 ini.

Sementara itu Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai dalam kesempatan tersebut menyampaikan dua lembaga ini memiliki peran dalam pencegahan, pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Karena tanpa ada koordinasi, tanpa ada sinergitas dihawatirkan nanti penanganannya tidak maksimal," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT didampingi Sekretaris Utama (Sestama) Marsma TNI Asep Adang Supriadi, Deputi I bidang Pencegahan, Pelindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir, Deputi II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Budiono Sandi, serta para pejabat eselon II  dan III lainnya.

Sementara Ketua LPSK dalam pertemuan tersebut didampingi para Wakil Ketua seperti Teguh Soedarsono, Askari Razak,Lili Pintauli Siregar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) LPSK, Noor Sidharta, dan Tenaga Ahli, Mulatiningsih.[wid]

 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya