Berita

Foto/Kemnaker

Menaker: Kualitas Lulusan BLK Serang Tidak Kalah dengan Lulusan D3

SELASA, 03 APRIL 2018 | 23:51 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri menjamin kualitas teknisi industri lulusan Balai Latihan Kerja (BLK) Serang setara dengan lulusan Diploma 3 (D3) perguruan tinggi.

Menaker bahkan menantang perusahaan untuk menguji langsung kompetensi para lulusan teknisi industri yang dilatih di BLK Serang.

"Saya bisa katakan, teman-teman jurusan teknisi industri lulusan BLK Serang kualitasnya tidak kalah bahkan lebih baik dari lulusan D3. Nanti silahkan diuji/dites karena mereka ini sudah mengikuti uji kompetensi," kata Menaker usai memberikan sertifikat kompetensi kepada 375 orang peserta Program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Gelombang I di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Serang, Banten, Senin (2/4).


Program teknisi industri yang pelatihannya dilakukan selama dua tahun, kata Hanif merupakan program unggulan di BLK Serang. Program tersebut kata dia, merupakan salah satu yang match (sesuai) dengan kebutuhan industri sehingga lulusannya terserap 100 persen ke pasar kerja.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, 100 persen alumni program teknisi industri bisa terserap ke pasar kerja. Pasalnya selama di BLK mereka dilatih dengan orientasi yang lebih banyak praktik dan disesuaikan dengan kebutuhan industri," ujar Menaker.

Karena itu, Menaker Hanif meminta kepada kalangan industri untuk tidak memperlakukan lulusan teknisi industri seperti lulusan SMA biasa. Karena walaupun ijazahnya SMA atau SMK tapi mereka memiliki sertifikat kompetensi.

"Mereka ini anak-anak yang luar biasa. Jadi tidak kalah jika dibandingkan dengan yang lulusan politeknik selama tiga tahun," katanya.

Pada kesempatan ini, Menaker juga berpesan kepada 36 orang pengurus Forum Komunikasi Industri BLK Serang periode 2018-2021 yang baru dilantik agar merekrut tenaga kerja berdasarkan sertifikat kompetensi.

"Tadi sudah saya sampaikan saat mengobrol informal dengan teman-teman di industri. Jadi saya minta kepada kalangan industri kalau ada lowongan kerja syaratnya jangan hanya mencantumkan pendidikan formal tapi berikan juga syarat yang terkait dengan sertifikasi kompetensi atau sertifikasi profesi," ungkap Menaker.

Dengan begitu, kata Hanif, pencari yang punya ijazah SMA bisa dipakai yang tidak punya ijazah SMA tapi punya sertifikat kompetensi bisa juga menggunakan sertifikat kompetensinya untuk melamar kerja.

"Contoh ada lowongan pekerjaan tertentu syaratnya lulusan SMA sederajat atau memiliki sertifikasi kompetensi," katanya.

Pada akhir sambutannya, Menaker Hanif kembali menekankan pentingnya mengikuti pelatihan kerja. Menurut Menaker Hanif, pelatihan kerja itu keren. Tidak kalah keren dengan sekolah formal.

"Perlu diketahui bahwa pelatihan kerja itu sangat penting. Pelatihan kerja itu juga keren. Jadi bukan hanya sekolah yang kere pelatihan kerja juga keren. Pelatihan kerja yang menjebatani kalian untuk bisa masuk ke pasar kerja atau memulai usaha," katanya.

Selain itu, dengan mengikuti pelatihan kerja, peserta dilatih untuk memiliki kompetensi untuk masuk ke pasar kerja dan kompetensi untuk menjadi wirausaha. [dzk]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya